Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

MINIMALISASI KECURIGAAN, KUA AKTIFKAN SIMKAH

oleh admin
22-Feb-2016
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
MINIMALISASI KECURIGAAN, KUA AKTIFKAN SIMKAH

Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (SIMKAH) sebagai langkah perubahan data konvensional ke digital. Aplikasi tersebut sebagai perwujudan makin berkembangnya teknologi. Karenanya dituntut pelayanan yang efektif dan efisien.
Modernisasi administrasi pada Kantor urusan Agama (KUA) diharapkan bisa meningkatkan integritas pelayanan di KUA. Tanggapan positif baik dari operator SIMKAH pada KUA maupun masyarakat umum  sangat dibutuhkan karena pada akhirnya menjadi bahan evaluasi kebijakan pengembangan sistem informasi nikah.
Beberapa fungsi SIMKAH diantaranya, adalah untuk membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan,  infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif. Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat. Menyajikan data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan, dan pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.

Pengawasan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Bimas Islam Moeh Tongat mengatakan, bahwa fungsi kepengawasan merupakan sebagai barometer integritas KUA.  Kepengawasan tidak hanya oleh atasan Kepala KUA, melainkan seluruh masyarakat terkait. Di mana, SIMKAH diakses oleh publik, sehingga setiap peristiwa nikah segera diketahui umum.
Yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah pernikan di luar kantor tetapi dicatat di kantor. Untuk itu, KUA harus mengaktifkan SIMKAH sebagai langkah pengendalian dan pegawasan secara publik. Harapannya, SIMKAH bisa mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pernikahan.  Pemerintah bisa mudah memantau peristiwa pernikahan. Dan yang paling mendasar yakni, tidak ada lagi manipulasi data diri yang biasa dilakukan untuk melangsungkan pernikahan kedua dan seterusnya, sehingga lembaga perkawinan sebagai gerbang awal pembangunan bangsa bisa terjaga dengan baik.(on)

Tags: Kemenag, Cilacap, SIMKAH
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

EDARAN KUALIFIKASI S1 GURU

Artikel Selanjutnya

UPZ KEMENAG CILACAP TINGKATKAN PENTASARUPAN

Artikel Terkait

Peaceful Muharram, Kemenag Cilacap Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Difabel
Berita

Peaceful Muharram, Kemenag Cilacap Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Difabel

oleh Kementerian Agama Cilacap
25 Jun 2026
0

Cilacap (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap selenggarakan kegiatan Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026 yang puncaknya berlangsung di Aula...

Selanjutnya
Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

24 Jun 2026
Kemenag Cilacap Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bagi Nazhir dan Operator

Kemenag Cilacap Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bagi Nazhir dan Operator

11 Sep 2025
Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

30 Jul 2025

𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳, 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗣𝗔𝗜𝗪 𝗗𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗱𝘇𝗶𝗿 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳

15 Apr 2026
Artikel Selanjutnya
UPZ KEMENAG CILACAP TINGKATKAN PENTASARUPAN

UPZ KEMENAG CILACAP TINGKATKAN PENTASARUPAN

PROFESIONALITAS OPERATOR MADRASAH

PROFESIONALITAS OPERATOR MADRASAH

BAZNAS CILACAP KUKUHKAN 105 PENGURUS UPZ

BAZNAS CILACAP KUKUHKAN 105 PENGURUS UPZ

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
Hadapi Akreditasi Madrasah Pasang Kuda-Kuda

Hadapi Akreditasi Madrasah Pasang Kuda-Kuda

1 Februari 2018
Tutup Kegiatan OJT Manajemen Berbasis Madrasah, Imam Tobroni Minta Madrasah Pandai Membangun Partisipasi Dan Kolaborasi

Tutup Kegiatan OJT Manajemen Berbasis Madrasah, Imam Tobroni Minta Madrasah Pandai Membangun Partisipasi Dan Kolaborasi

24 September 2021
JADWAL PENERBANGAN BERUBAH, KEBERANGKATAN DIPERCEPAT

JADWAL PENERBANGAN BERUBAH, KEBERANGKATAN DIPERCEPAT

11 Agustus 2016
Prosedur Ruislag Tanah Wakaf

Prosedur Ruislag Tanah Wakaf

27 April 2016
PEMBINAAN NADIR TINGKATKAN PERANAN WAKAF

PEMBINAAN NADIR TINGKATKAN PERANAN WAKAF

28 Mei 2015
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.