Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

BAZNAS CILACAP KUKUHKAN 105 PENGURUS UPZ

oleh admin
23-Feb-2016
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
BAZNAS CILACAP KUKUHKAN 105 PENGURUS UPZ

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap, Jumat (19/2) mengukuhkan 105 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Pendopo Wijayakusuma Sakti. Pengurus tersebut berasal dari 35 UPZ di SKPD, Kecamatan, UPT, Desa/Kelurahan se Kabupaten Cilacap.
Bupati Cilacap dalam sambutan tertulisnya, dibacakan oleh Sekda Cilacap Sutarjo menegaskan, bahwa pengelola zakat perlu kolaborasi dan koordinasi untuk mengurangi kesenjangan masyarakat. Revitalisasi dan kreativitas sangat diperlukan dalam meningkatkan kinerja. Potensi zakat Kabupaten Cilacap di atas 10 milyar, baru bisa digali dan dikelola sekitar 30%. Oleh sebab itu, pemberdayaan pengelola zakat melalui UPZ merupakan keharusan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Ahyani, dalam tausiyahnya mengajak para pengurus UPZ untuk introspeksi diri. “Zakat bukanlah derma atau belas kasihan kita, tetapi merupakan kewajiban kita sebagai muslim. Dan yang perlu diketahui, bahwa dalam rezeki yang kita terima, terdapat sebagian hak-hak orang lain,”ungkapnya.
Ditegaskan bahwa terdapat tiga tugas pokok pengelola atau amil zakat, pertama harus menyadarkan para muzaki agar mau berzakat. Kedua, mengelola zakat secara transparan dan memenuhi syarat akuntabilitas publik yang tinggi, dan ketiga adalah mentasarupkan zakat kepada mustahik menuju peningkatan kesejahteraan.

Ketentuan
Dikatakan bahwa , zakat dikeluarkan pada saat memperoleh pendapan, bukan sesudah dibelanjakan. Belajar berzakat tidaklah sekaligus, melainkan sedikit demi sedikit. Bagi pegawai negeri, jika zakatnya menunggu sisa setelah dibelanjakan, maka tidak akan ada yang berzakat. Karenanya, agar dicicil tiap bulan, sehingga tidak terasa sudah sampai satu tahun.
Kepada pengelola zakat yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, maka dikatakan ilegal. Atas tindakan pengumpulan zakat, baik oleh perorangan maupun lembaga tanpa izin resmi, akan dikenakan pidana penjara 5 tahun dan atau denda hingga 500 juta. (on)
   

Tags: Kemenag, Cilacap, UPZ
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PROFESIONALITAS OPERATOR MADRASAH

Artikel Selanjutnya

HUKUM MENJULURKAN PAKAIAN (ISBAAL) KARENA SOMBONG

Artikel Terkait

Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas
Berita

Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

oleh Kementerian Agama Cilacap
24 Jun 2026
0

Cilacap (Humas) — Dalam rangka memperkuat kepedulian sosial, Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menyalurkan paket santunan...

Selanjutnya
71 ASN Kemenag Cilacap Dilantik Dalam Jabatan Fungsional

71 ASN Kemenag Cilacap Dilantik Dalam Jabatan Fungsional

23 Jun 2026
Jawa Tengah Matangkan Persiapan Menjadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah Matangkan Persiapan Menjadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

23 Jun 2026

Hadir sebagai Narasumber : Kepala Kankemenag Cilacap Dorong Pemuda Lintas Iman Jaga Harmoni Keberagaman

17 Jun 2026

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

02 Feb 2026
Artikel Selanjutnya

HUKUM MENJULURKAN PAKAIAN (ISBAAL) KARENA SOMBONG

BIAYA SERTIFIKASI TANAH WAKAF GRATIS

BIAYA SERTIFIKASI TANAH WAKAF GRATIS

FKPP, JEMBATAN KEMENAG DENGAN PONDOK PESANTREN

FKPP, JEMBATAN KEMENAG DENGAN PONDOK PESANTREN

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
Hari Kedua, Pendaftaran Petugas Haji Masih Sepi

Hari Kedua, Pendaftaran Petugas Haji Masih Sepi

19 April 2017

BERKAS BULANAN SEMESTER 1 TP 2020/2021 INPASSING

16 September 2020
MONITORING BOS MADRASAH SEBAGAI RUKUN AKUNTABILITAS

MONITORING BOS MADRASAH SEBAGAI RUKUN AKUNTABILITAS

19 September 2016

SOP Pelayanan

9 April 2021
Kemenag Sosialisasikan Kebijakan Haji

Kemenag Sosialisasikan Kebijakan Haji

27 Februari 2015
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.