Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • PPID
    • Renstra Kemenag Cilacap 2025-2029
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • PPID
    • Renstra Kemenag Cilacap 2025-2029
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Sosialisasikan Perda Pendidikan Keagamaan

oleh admin
04-Okt-2017
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Sosialisasikan Perda Pendidikan Keagamaan

Cilacap- Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap melalui Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No. 2 Tahun 2017 di Pendopo Kecamatan Sampang, Rabu(4/10).

Turut hadir Camat Sampang,Kepala KUA Sampang, para Kepala Desa Desa,tokoh masyarakat dan tokoh agama dan tokoh pemuda dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Sampang.

Perda No. 2 Tahun 2017 Kabupaten Cilacap  tentang Pendidikan Keagamaan  diperlukan untuk memberikan kerangka dan landasan hukum. Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan penanaman moral anak bangsa di daerah secara komprehensif dan berkesinambungan. Disamping itu dengan adanya aturan ini, dimaksudkan sebagai arah pedoman dan gambaran pola pikir pemerintah daerah. Dalam kerangka, mendukung kelancaran pelaksanaan pendidikan keagamaan secara optimal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Jasmin turut hadir sebagai pemateri, mensosialisasikan Peraturan Daerah No.2 tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan.

Jasmin  menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut, sebab dengan sosialisasi perda keagamaan maka  masyarakat dapat secara langsung mengetahui Peraturan Perundang-undangan dan peraturan Daerah yang telah dibuat oleh Pemerintah khususnya dalam hal pendidikan keagamaan.

Menurutnya, dengan adanya Perda ini maka keberadaan lembaga pendidikan keagamaan  bisa lebih terjaga. Sebab, mulai dari sarana prasarana hingga pengajarnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Sehingga harapannya Cilacap  semakin religius dan masyarakat agamis tetap lestari dan terjaga dengan baik.

”Pendidikan Kegamaan  bertujuan untuk terbentuknya, peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya. Dan atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kreatif, inovatif, dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia,” ujar Jasmin.

Pembinaan dan pengawasan  materi pendidikan keagamaan  dilakukan oleh Kementerian Agama dan mengacu kepada ketentuan perundangan-undangan yang diwujudkan dalam program pembelajaran. Untuk diketahui,Pendidikan Keagamaan  adalah jalur  pendidikan keagamaan Non Formal yang menyelenggarakan pendidikan agama yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No. 2 Tahun 2017 tersebut juga berlangsung di beberapa kecamatan  di kabupaten Cilacap.(Mei p)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTQ Pelajar Ke-32 Dibuka Wakil Bupati

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kerahkan Penyuluh Agama Atasi Tindakan Bullying

Artikel Terkait

Menembus Jeruji, Menebar Harapan: Sinergi Kemenag dan Lembaga Kemanusiaan Hadir di Nusakambangan
Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Menembus Jeruji, Menebar Harapan: Sinergi Kemenag dan Lembaga Kemanusiaan Hadir di Nusakambangan

oleh Kementerian Agama Cilacap
15 Jul 2026
0

Cilacap (Humas) — UPZ Kementerian Agama Kabupaten Cilacap bersama sejumlah lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan menyalurkan 650 paket makanan bergizi...

Selanjutnya
Peaceful Muharram, Kemenag Cilacap Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Difabel

Peaceful Muharram, Kemenag Cilacap Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Difabel

25 Jun 2026
Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

24 Jun 2026
Kemenag Cilacap Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bagi Nazhir dan Operator

Kemenag Cilacap Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bagi Nazhir dan Operator

11 Sep 2025
Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

30 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag Kerahkan Penyuluh Agama Atasi Tindakan Bullying

Kemenag Kerahkan Penyuluh Agama Atasi Tindakan Bullying

Cegah Radikalisme Melalui Dialog Antar Guru Agama

Cegah Radikalisme Melalui Dialog Antar Guru Agama

Orangtua Mesti Melek IT Untuk Menangkal Radikalisme

Orangtua Mesti Melek IT Untuk Menangkal Radikalisme

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

18 Februari 2022

Visi, Misi dan Tujuan

26 Januari 2015
KLOTER 13 DAN 14 CILACAP PULANG AKHIR PEKAN INI

KLOTER 13 DAN 14 CILACAP PULANG AKHIR PEKAN INI

22 September 2016
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Dan  BDK Semarang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Dan BDK Semarang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

11 Maret 2022

Surat Edaran Antisipasi Kerawanan Tahun Politik

8 Maret 2018
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.