Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bisa mentasarupkan zakat secara mandiri sebesar 75% dari total perolehan. Hal tersebut berdasarkan pengalaman studi banding pengelolaan zakat ke Kabupaten Sragen beberapa waktu lalu. Untuk itu, UPZ Kantor Kemenag mengusulkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap untuk mendapat persetujuan secara resmi.
UPZ Kantor Kemenag Cilacap, Kamis (18/2) menggelar rapat UPZ di Ruang Rapat Kankemenag. Pada kesempatan itu, Kakankemenag Kabupaten Cilacap, Mughni Labib selaku pembina UPZ Kemenag menegaskan, bahwa pihaknya tinggal menunggu persetujuan resmi dari BAZNAS. “Kita selama ini juga mentasarupkan zakat secara mandiri, namun prosentasenya masih kecil, karena selebihnya yang disetor ke BAZNAS. Jika nanti sudah mendapat persetujuan pentasarupan sendiri hingga 75%, maka otomatis UPZ Kemenag bisa meningkatkan pentasarupan dengan menambah asnaf (penerima zakat),”katanya.
Peningkatan pentasarupan terjadi di antaranya untuk bantuan mushalla dan masjid. Semula tiap satu mushalla hanya mendapat satu juta dan untuk masjid satu setengah juta, ke depan masing-masing bisa mendapat tambahan 50-100%. Asnaf fakir miskin seperti guru RA dan MI di daerah terpencil, pegawai tidak tetap KUA, MAN, MTsN, MIN, santri di Madin, TPQ dan Pondok pesantren juga mendapat tambahn.
Jemput bola
Rencana peningkatan pentasarupan zakat akan diimbangi dengan teknik pengumpulan jemput bola. Mengingat topografi Kabupaten Cilacap yang sangat luas, tidak jarang petugas di satuan kerja terlambat menyetorkan zakat. Karenanya, Penyelenggara Syariah Kankemenag Cilacap Subhan Wahyudi telah menyiapkan amilnya agar aktif mengumpulkan zakat. Harapannya, capaian zakat per tri wulan bisa sesuai target sehingga tidak menghambat pentasarupan.
Di samping jemput bola, UPZ Kemenag Cilacap akan lebih menggencarkan sosialisasi pentingnya berzakat melalui UPZ Kemanag. Setiap pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama harus lebih peduli zakat melalui lembaga resmi di Kemenag. Secara otomatis, peningkatan kinerja UPZ Kemenag akan mendongkrak peningkatan zakat di BAZNAS. (on)