Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Sebagai Mitra Pemerintah, KIBH Berkewajiban Mendukung Semua Program

oleh admin
11-Mei-2018
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
Sebagai Mitra Pemerintah, KIBH Berkewajiban Mendukung Semua Program

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), sebagai lembaga di bawah binaan Kementerian Agama berkewajiban mendukung seluruh program pemerintah. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Yakni fungsi pembinaan calon jamaah haji menuju kemandirian sehingga jamaah haji akan merasa nyaman selama beribadah.

Demikian dikatakan Kakankemenag Kab. Cilacap, Jamun, pada Rapat Koordinasi Rencana Perjalanan Haji Daerah, Jum’at (11/5) di Ruang Rapat Kankemenag.

Ditegaskan pula bahwa, pengelola KBIH harus loyal kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Meskipun KBIH sudah memberikan bekal manasik, bukan berarti kegiatan manasik dari pemerintah tidak penting lagi. Ranah KBIH hanya sebatas jamaah yang menjadi anggotanya. Sedangkan pemerintah meliputi seluruh jamaah yang terdiri atas enam KBIH secara umum. Sehingga harus diikuti untuk menciptakan kebersamaan menuju haji yang mabrur.

“Yang harus dipahami bersama adalah pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan selama prosesi ibadah haji. Sedangkan usaha tersebut secara kenyataan tidaklah mudah disebabkan jumlah masa yang sangat banyak. Karenanya, KBIH harus proaktif terhadap seluruh program manasik yang digelar pemerintah. Sehingga akan terjalin komunikasi dan koordinasi menuju satu pemahaman teknis pelaksanaan. Endingnya, seluruh jamaah akan betul-betul sadar bahwa ibadah haji memerlukan kebersamaan dan kekompakan untuk menjadi haji mabrur,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Urrohman menegaskan pula bahwa, KBIH dapat berjalan baik karena bimbingan dari Kemenag. Sehingga kewajiban KBIH terhadap pemerintah juga harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. KBIH merupakan salah satu lembaga yang berkaitan dengan layanan publik. Karenanya, KBIH harus betul-betul mengistimewakan masyarakat.

“Jangan sampai KBIH mengecewakan masyarakat. Bagaimanapun KBIH adalah pelayan dan jamaahnya merupakan majikan yang harus dilayani sebaik mungkin. Buatlah mereka betul-betul merasa nyaman dengan layanan KBIH. Kenyamanan merupakan pangkal tolak kepuasan jamaah. Saya juga berharap seluruh persoalan terkait informasi teknis pemberangkatan selesai di KBIH. Sehingga pemerintah tidak disulitkan lagi saat pemberangkatan karena banyaknya perbedaan permintaan jamaah yang harus dipenuhi,ungkapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Forum KBIH, Wasimin menyambut baik apa yang disampaikan Kakankemenag maupun Ketua Komisi D DPRD Cilacap. Pihaknya akan selalu bekerja untuk mengabdi kepada jamaah. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak taat kepada aturan maupun program pemerintah.(On)

Tags: KBIH, Kemenag
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Stand Kemenag Kedodoran Layani Permintaan Jadwal Imsakiyah

Artikel Selanjutnya

Kemenag Menggelar Rakor Transportasi Ibadah Haji Daerah 2018

Artikel Terkait

Peaceful Muharram, Kemenag Cilacap Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Difabel
Berita

Peaceful Muharram, Kemenag Cilacap Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Difabel

oleh Kementerian Agama Cilacap
25 Jun 2026
0

Cilacap (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap selenggarakan kegiatan Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026 yang puncaknya berlangsung di Aula...

Selanjutnya
Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

24 Jun 2026
Kemenag Cilacap Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bagi Nazhir dan Operator

Kemenag Cilacap Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bagi Nazhir dan Operator

11 Sep 2025
Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

30 Jul 2025

𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳, 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗣𝗔𝗜𝗪 𝗗𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗱𝘇𝗶𝗿 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳

15 Apr 2026
Artikel Selanjutnya
Kemenag Menggelar Rakor Transportasi Ibadah Haji Daerah 2018

Kemenag Menggelar Rakor Transportasi Ibadah Haji Daerah 2018

Madrasah Meningkatkan Daya Saing Global Melalui KSM

Madrasah Meningkatkan Daya Saing Global Melalui KSM

Peringati Usia 27 Tahun, MTsN 1 Menggelar Sepeda Santai

Peringati Usia 27 Tahun, MTsN 1 Menggelar Sepeda Santai

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

SK Standar Pelayananan Kankemenag Cilacap

21 Maret 2022
AL QURAN ADALAH SISTEM UTUH DAN TIDAK DAPAT DIPISAH-PISAHKAN

AL QURAN ADALAH SISTEM UTUH DAN TIDAK DAPAT DIPISAH-PISAHKAN

17 Mei 2016
Kemenag Optimalkan Layanan Nikah Melalui SIMKAH

Kemenag Optimalkan Layanan Nikah Melalui SIMKAH

31 Juli 2017

PENGADUAN MASYARAKAT

18 September 2019
IGRA GELAR WORKSHOP MENDONGENG

IGRA GELAR WORKSHOP MENDONGENG

8 Mei 2015
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.