Awal November mendatang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap akan menggelar Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi tingginya angka perceraian.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan bahwa tingginya angka perceraian di Kabupaten Cilacap harus disikapi. Salah satu langkah yang ditempuh oleh pemerintah yakni dengan menggelar Suscatin.
Menurutnya, melalui Suscatin calon mempelai paling tidak bisa mendapatkan pembekalan terkait kehidupan yang akan dijalani. Tingginya angka perceraian disinyalir adanya kekurang pahaman calon pengantin tentang liku-liku hidup berumah tangga.
“Jika selama ini hanya ada Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Ternyata faktanya kebanyakan mereka yang datang ke BP4 masalahnya sudah sangat kronis. Sehingga seolah-olah mereka datang ke BP4 hanya untuk formalitas sebelm ke Pengadilan Agama,”katanya.
Untuk itulah, Kementerian Agama berinisiatif melakukan tindakan prefentif. Setidaknya dengan adanya tindakan pencegahan merupakan usaha nyata. Semoga dengan akan Suscatin calon pengantin bisa memiliki pemahaman yang lebih matang. Sehingga angka perceraian bisa berkurang, pungkasnya.
Pelaksana Tugas Kasi Bimas Islam, Jasmin menjelaskan, pelaksanaan Suscatin akan dibagi ke dalam empat wilayah, yakni Eks Kotip Cilacap, Kroya, Sidareja dan Majenang. Sedangkan para pesertanya adalah para pasangan yang sudah terdaftar di KUA tetapi belum melaksanakan akad nikah. Jika belum terdaftar di KUA maka belum bisa dikatakan calon pengantin. Begitu pula pasangan yang sudah melangsungkan akad nikah karena sudah menjadi pengantin. Kedua kategori tersebut belum atau tidak bisa menjadi peserta Suscatin.(On)