Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting Berita

GURU PNS DPK KEMBALI DAPAT UANG MAKAN

oleh admin
19-Sep-2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
GURU PNS DPK KEMBALI DAPAT UANG MAKAN

Guru PNS diperbantukan di madrasah swasta akan kembali mendapatkan uang makan. Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib, Senin (19/9) saat monitoring Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Sampang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 72 tahun 2016 pasal Bab II Pasal 3 tetang Pemberian Uang Makan, mulai Rabu (27/4) 2016 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di luar lembaga pemerintah tidak mendapatkan uang makan.

Secara rinci, pada pasal tiga disebutkan, bahwa Uang Makan tidak diberikan kepada Pegawai ASN dengan ketentuan pertama, tidak hadir kerja; kedua, sedang melaksanakan perjalanan dinas; ketiga, sedang melaksanakan cuti; keempat,  sedang melaksanakan tugas belajar; dan/ atau kelima, diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah.

Kakankemenag lebih lanjut mengatakan bahwa atas peraturan di atas, Kementerian Agama melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan.

“Alhamdulilah jawaban atas usulan tersebut ditanggapi positif. Yakni, guru PNS Kemenag yang diperbantukan di madrasah swasta tetap mendapat uang makan. Menurut Kementerian Keuangan, PNS yang tidak mendapat uang makan bila diperbantukan ke instansi lain di luar Kementerian Agama. Sedangkan madrasah walaupun swasta tetapi di bawah naungan Kementerian Agama,”tuturnya.

Mekanisme
Terkait mekanisme pembayaran, dikatakan bahwa administrasi sudah sedang dikerjakan. Hal terpenting sebagai syarat pencairan adalah daftar kehadiran yang direkam secara elektronik. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh daftar hadir segera disetor ke bagian kepegawaian sehingga uang makan bisa dicairkan secepatnya.

“Pembayarannya insyaallah akan dirapel sejak dihentikannya pembayaran uang makan pada Mei lalu. Ya idep-idep nabung. Dari bulan Mei hingga Agustus dicairkan sekalian, kan menerimanya jadi banyak. Yang namanya nikmat, Allah tidak begitu saja memberikan tanpa adanya ujian. Dengan adanya penundaan, uang makan akan terasa sekali nikmatnya,”pungkasnya.

Tags: UANG, MAKAN, PNS, DPK, KEMENAG
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MONITORING BOS MADRASAH SEBAGAI RUKUN AKUNTABILITAS

Artikel Selanjutnya

SOSIALISASI DERADIKALISASI SAMBANGI PELAJAR DAN SANTRI

Artikel Terkait

Berita

𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐩𝐚𝐬𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐌𝐓𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐌𝐚𝐝𝐫𝐚𝐬𝐚𝐡 𝐔𝐧𝐠𝐠𝐮𝐥

oleh Kementerian Agama Cilacap
08 Jan 2026
0

Banyumas (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, H. Aziz Muslim, memberikan arahan dalam agenda Rapat Koordinasi dan Bimbingan...

Selanjutnya

𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐀𝐁 𝐤𝐞-𝟖𝟎, 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐓𝐚𝐬𝐲𝐚𝐤𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐝𝐮𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥

08 Jan 2026

BUPATI CILACAP PIMPIN UPACARA HAB KE-80 KEMENAG

03 Jan 2026

Gelar Kick-Off Meeting Rakernas Kementerian Agama RI: Menag Ajak Jaga Kekompakan

15 Des 2025

Kemenag Cilacap Beri bantuan Secara Marathon di 3 Titik Lokasi Bencana di Cilacap Bagian Barat

27 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
SOSIALISASI DERADIKALISASI SAMBANGI PELAJAR DAN SANTRI

SOSIALISASI DERADIKALISASI SAMBANGI PELAJAR DAN SANTRI

KLOTER 13 DAN 14 CILACAP PULANG AKHIR PEKAN INI

KLOTER 13 DAN 14 CILACAP PULANG AKHIR PEKAN INI

ARIF DALAM BERDAKWAH PENANGKAL RADIKALISME

ARIF DALAM BERDAKWAH PENANGKAL RADIKALISME

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
PORSENI KEMENAG DIAJUKAN

PORSENI KEMENAG DIAJUKAN

7 Januari 2016
GEBYAR PAI TK KAB. CILACAP

GEBYAR PAI TK KAB. CILACAP

8 Mei 2015

Pengaduan

16 Maret 2022
255 Siswa Peroleh Zakat Profesi

255 Siswa Peroleh Zakat Profesi

31 Mei 2016

Hasil Ujian Ulang 2 UNS 2015

31 Desember 2015
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.