Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

SIMKAH TERINTEGRASI DENGAN DISDUKCAPIL

oleh admin
17-Feb-2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
SIMKAH TERINTEGRASI DENGAN DISDUKCAPIL

Untuk meningkatkan kevalidan data penduduk, Sistem Informasi Management Nikah (SIMKAH) diintegrasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal tersebut sangat penting artinya bagi kemaslahatan umat.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Senin (15/2) menggelar pelatihan operator SIMKAH kepada 25 peserta. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Bimas Islam Moech Tongat menegaskan, bahwa SIMKAH harus dikelola secara maksimal. SIMKAH harus bisa menjawab tatangan perkembangan zaman yang semakin canggih. Kecepatan dan keakuratan perubahan data akibat peristiwa pernikahan diintegrasikan dengan Disdukcapil.
“Pengintegrasian ini kedepannya diharapkan bisa meminimalisir kekeliruan data pada peristiwa nikah. Pasalnya siapapun yang menikah, datanya paling lambat satu minggu secara otomatis masuk ke Disdukcapil. Hal itu berarti status kawin atau tidak kawin di e-KTP juga segera dirubah. Itu jika setingan kirim otomatis tiap satu minggu sekali, jika tiap hari ya otomatis pada hari itu juga datanya langsung masuk di sana,”tegasnya.
Melalui sistem data kependudukan yang terintegrasi merupakan langkah mengantisipasi penyalahgunaan identitas di KTP. Karena belum ganti, secara otomatis status kawin atau tidak kawin, janda atau duda bisa digunakan untuk melangsungkan pernikahan. Padah pada kenyataan data tidak sesuai dengan apa yang tercantum di KTP.

Materi
Operator SIMKAH mempraktekkan update otomatis pada sistem agar seluruh data terkirim otomatis. Sedangkan data yang dikirim ke Disdukcapil hanya yang berkaitan dengan nama, nomor identitas kependudukan, alamat pengantin.
Data dikirim menggunakan soft copy melalui email setelah diekspor dari SIMKAH. Seluruh peserta secara bersama-sama mempraktekkan bagaimana membuat data SIMKAH dalam bentuk excel. Data inilah yang harus dikirim ke Disdukcapil minimal satu minggu sekali. Bagi KUA yang memiliki kinerja tinggi bisa kirim data setiap hari. (on)

Tags: Kemenag, Cilacap, SIMKAH
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KEMENAG TINGKATKAN PENYERAPAN DIPA DI KUA

Artikel Selanjutnya

PROSEDUR AKTA IKRAR WAKAF

Artikel Terkait

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka
Pembimbing Masyarakan Hindu

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka

oleh admin
04 Jun 2022
0

Humas--Dua tahun sudah selama Pandemi Covid-19 berlangsung, pelaksanaan ibadah haji melewati beberapa kali penundaan, harapan dari calon Haji kabupaten Cilacap...

Selanjutnya
JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

12 Mar 2022
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

18 Feb 2022

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode April s/d Juni 2021

27 Jan 2022
Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

22 Jan 2022
Artikel Selanjutnya

PROSEDUR AKTA IKRAR WAKAF

EDARAN KUALIFIKASI S1 GURU

MINIMALISASI KECURIGAAN, KUA AKTIFKAN SIMKAH

MINIMALISASI KECURIGAAN, KUA AKTIFKAN SIMKAH

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
TINGKATKAN SERAPAN ANGGARAN, KEMENAG GELAR RAPAT EVALUASI

TINGKATKAN SERAPAN ANGGARAN, KEMENAG GELAR RAPAT EVALUASI

18 November 2016
Sertifikat Wakaf Untuk Tanah Wakaf Yang Sudah Bersertifikat

Sertifikat Wakaf Untuk Tanah Wakaf Yang Sudah Bersertifikat

27 April 2016
Lembaga Swasta Minta PMA 29 th 2014 Ditinjau Kembali

Lembaga Swasta Minta PMA 29 th 2014 Ditinjau Kembali

27 September 2017
Peringati Harlah IGRA Ke-19, IGRA Cilacap Adakan Bintek

Peringati Harlah IGRA Ke-19, IGRA Cilacap Adakan Bintek

25 Oktober 2021
PERLUNYA MENCERMATI ATURAN PENDIRIAN RUMAH IBADAH

PERLUNYA MENCERMATI ATURAN PENDIRIAN RUMAH IBADAH

22 Maret 2016
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.