Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menegaskan bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila bukan Al-Qur’an. Karenanya, segala sesuatu terkait kenegaraan selalu didasarkan atas Pancasila yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
Penegasan tersebut disampaikan pada acara bimbingan mental pegawai Kemenag Cilacap, Selasa (18/10) di Aula Kankemenag. Lebih lanjut diterangkan bahwa yang harus selalu diingat adalah adanya Indonesia karena keberagaman. Para pendiri bangsa telah bertekad bulat untuk bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas utama sebagai generasi penerus bangsa adalah melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa.
“Al-Qur’an secara tegas menjelaskan tentang perbedaan. Dan perbedaan itu adalah kodrati, bukan untuk dibeda-bedakan, tetapi untuk diambil pelajarannya agar manusia bertakwa kepada Allah Swt. Kapan Nabi Muhammad Saw ketika dihujat kemudian beliau berbalik menghujat? Kapanpun beliau dihujat maka beliau selalu mendo’akan yang menghujatnya. Tidak ada satupun keterangan baik di Qur’an maupun Hadits yang membolehkan umat Islam menghujat. Malah sebaliknya, Islam mengajarkan untuk selalu santun kepada siapapun,”ucapnya.
Kepada aparaturnya, Kakankemenag menghimbau agar seluruh elemen bisa menjaga kerukunan umat beragama. Semuanya agar berpegang kepada prinsip-prinsip dan kode etik kepegawaian. Tetap menjaga kerukunan baik intern maupun antar umat beragama. Tidak dibenarkan aparatur Kemenag ikut-ikutan memperkeruh keadaan, baik itu di masyarakat maupun media sosial.
Penafsiran
Dijelaskan bahwa yang namanya penafsiran bukanlah kepastian. Setiap orang akan memiliki penafsiran yang berbeda terhadap sesuatu, terlebih terhadap Al-Qur’an. Menurutnya tidak gampang menjadi seorang mufasir atau ahli tafsir. Di samping harus memiliki kecerdasan hati dan otak yang baik, banyak sekali kriteria-kriteria yang harus dipenuhi.
Dicontohkan, Kakankemenag Cilacap sendiri belum bisa menjadi mufasir sehingga belum punya kemampuan untuk menafsirkan. Jika seseorang menafsirkan secara keliru dan mengakibatkan kemudaratan, adalah kesalahan yang berarti dosa orang tersebut kepada Allah Swt.(on)