Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Lembaga Swasta Minta PMA 29 th 2014 Ditinjau Kembali

oleh admin
27-Sep-2017
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
Lembaga Swasta Minta PMA 29 th 2014 Ditinjau Kembali

Bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Cilacap, Rabu (27/9) Kemenag Cilacap melalui Seksi Penma menggelar Rapat Koordinasi dengan Lembaga Pendidikan Swasta se Kabupaten Cilacap.

Kepala Seksi Penma, Makmur Khaeruddin mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut disampaikan program-program pendidikan madrasah. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan madrasah. Sehingga akan tercipta keselarasan dan keseimbangan program pemerintah dengan swasta.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan, bahwa terkait Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2014 saat ini pihaknya masih terus berusaha mencari formula terbaik. Ternyata, setelah tiga tahun menunggu dan akhirnya diberlakukan, aturan tersebut sangat berdampak kepada madrasah yang mayoritas swasta.

Akibatnya, madrasah swasta harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk membiayai guru. Hal ini tentunya menjadi beban tersendiri bagi para pengurus yayasan. Karenanya, mereka mengusulkan agar PMA 29 th 2014 ditinjau kembali. Sehingga guru PNS yang ada di madrasah swasta agar tetap dipekerjakan termasuk kepala madrasah.

Kakankemenag tidak memungkiri, saat ini langkah yang dilakukan adalah mengembalikan guru PNS yang menjadi kepala madrasah untuk menjadi guru biasa. Sebab sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2014, guru PNS yang menjadi kepala madrasah sertifikasi gurunya akan hilang. Karena sebagian besar guru PNS yang menjadi kepala madrasah di madrasah swasta merupakan guru yang sudah bersertifikasi.

Guru-guru sebenarnya bukan ditarik, namun dipersilahkan memilih sendiri. Jika memang ingin tetap menjadi kepala madrasah, juga bisa. Hanya saja sertifikasinya tidak bisa dicairkan,”kata dia. Sebagian besar kepala madrasah yang berasal dari guru PNS tentu tidak ada yang berani. Sebab sertifikasi menjadi penghasilan tambahan yang sangat besar artinya bagi kesejahteraan guru.

Karena itu hampir semua guru PNS Kemenag yang menjadi kepala madrasah memilih mundur.

“Jumlahnya puluhan dan sekarang tetap mengajar di madrasah tersebut namun statusnya sebagai guru kelas,”kata dia.

Jamun berharap meski banyak kepala madrasah dari guru PNS yang harus mundur, namun dia berpesan agar tetap tanggung jawab penuh terhadap kemajuan pendidikan di Kementerian Agama. Menurut dia, ini hanya soal posisi saja, semangat membagi ilmu kepada anak didik tetap harus menjadi prioritas.(On) 

Tags: PMA, 29, 14, guru PNS
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Madrasah Swasta Menanti Kebijakan Baru Guru DPK

Artikel Selanjutnya

Silaturahmi Jamaah Haji Dengan Bupati

Artikel Terkait

Kemenag Cilacap Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bagi Nazhir dan Operator
Berita

Kemenag Cilacap Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bagi Nazhir dan Operator

oleh Kementerian Agama Cilacap
11 Sep 2025
0

Cilacap(Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf bagi Nazhir...

Selanjutnya
Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

30 Jul 2025

𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳, 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗣𝗔𝗜𝗪 𝗗𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗱𝘇𝗶𝗿 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳

23 Mei 2023

𝗦𝗲𝗯𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸 𝟭𝟮𝟯 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 (𝗣𝟯𝗛) 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽, 𝗗𝗮𝗽𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹

11 Mei 2023
Kepala Kemenag : Apresiasi  Semangat Ukhuwah Ikhwan Toriqoh

Kepala Kemenag : Apresiasi Semangat Ukhuwah Ikhwan Toriqoh

21 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Silaturahmi Jamaah Haji Dengan Bupati

Silaturahmi Jamaah Haji Dengan Bupati

MTQ Pelajar Ke-32 Dibuka Wakil Bupati

MTQ Pelajar Ke-32 Dibuka Wakil Bupati

Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Sosialisasikan Perda Pendidikan Keagamaan

Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Sosialisasikan Perda Pendidikan Keagamaan

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
Hindari Siksa Kubur Dengan Amalan Di Bulan Rajab

Hindari Siksa Kubur Dengan Amalan Di Bulan Rajab

19 April 2017
KAKANKEMENAG PANTAU UJIAN TINGKAT MI

KAKANKEMENAG PANTAU UJIAN TINGKAT MI

17 Mei 2016
Secercah Harapan Ekonomi Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS

Secercah Harapan Ekonomi Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS

1 Maret 2018
MADRASAH HARUS TINGKATKAN KUALITAS DATA EMIS

MADRASAH HARUS TINGKATKAN KUALITAS DATA EMIS

14 Februari 2017
GEBYAR PAI TK KAB. CILACAP

GEBYAR PAI TK KAB. CILACAP

8 Mei 2015
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.