Sebanyak 45 jemaah calon haji cadangan, diminta siap melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan mengurus paspor untuk keberangkatan haji tahun ini. Persiapan tersebut dimaksudkan untuk antisipasi mengisi kekosongan jika terdapat sisa. Kekosongan tersebut disebabkan kemungkinan adanya sejumlah calon jemaah haji yang menunda atau gagal berangkat tahun ini.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Khumsiatiningsih Senin (9/5) di Aula Kankemenag Cilacap pada acara Sosilasisasi dan Koordinasi calon haji cadangan.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, 45 calon haji cadangan tersebut dikeluarkan oleh Kemenag RI setelah Kankemenag Kabupaten Cilacap mengirimkan rincian nama daftar calon haji yang batal berangkat tahun ini. Hari ini calon haji cadangan tersebut telah diminta mengisi formulir data diri untuk pembuatan paspor haji. Setelah formulir lengkap, Kankemenag Cilacap akan membantu calon haji mengisi formulir Perdim 11 untuk pengurusan paspor haji di Kantor Imigrasi Kabupaten Cilacap.
Di data Kankemenag Kabupaten Cilacap tercatat, kuota haji Kabupaten Cilacap tahun ini sebanyak 793 orang. Namun, sangat mungkin sebagian di antaranya tidak berangkat karena sakit, meninggal dunia, atau menunda keberangkatannya. “45 calon jemaah haji cadangan kami minta menyiapkan segala sesuatunya baik materi maupun psikis, sehingga jika mereka bisa berangkat maka segala sesuatunya sudah siap,” katanya.
Di tahun 2015, terdapat 92 calon jamaah haji cadangan, 72 diantaranya melunasi. Hanya 17 jamaah berhasil berangkat dan sisanya berangkat tahun 2016 ini. Salah satu keuntungan calon jamaah haji cadangan adalah bila langsung bisa berangkat tahun ini. Walaupun jika nantinya belum jadi berangkat, maka tahun depan otomatis berangkat dan tidak perlu lagi repot-repot mengurus dokumen seperti paspor dan lainnya.(on)