10 Agustus 2022
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    Inovasi Agen Perubahan

    Daftar nama Agen Perubahan

    Lapor

    SK Tim Lakip

    Lakip Kemenag Cilacap 2021

    Youtube

    Instagram

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    Inovasi Agen Perubahan

    Daftar nama Agen Perubahan

    Lapor

    SK Tim Lakip

    Lakip Kemenag Cilacap 2021

    Youtube

    Instagram

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Pendidikan Madrasah

TERTIB ASMINISTRASI PEGAWAI MELALUI SINKRONISASI DATA

oleh admin
November 17, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
TERTIB ASMINISTRASI PEGAWAI MELALUI SINKRONISASI DATA
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kegiatan sinkronisasi data langsung diharapkan bisa menjadi wahana tukar pikiran. Dalam bingkai silaturahmi bisa terjalin keterbukaan dalam menghadapi masalah. Di sini para peserta diingatkan kembali agar tidak terjadi keterlambatan update. Sehingga kapan saja data dibutuhkan akan selalu siap sedia.

Para pengelola data satuan kerja menjadi agen utama menuju sinkronisasi data di Kemenag. Karenanya dibutuhkan rasa saling pengertian dan memahami tugasnya masing-masing. Serta yang harus tanamkan dalam benak adalah pelaporan data harus cepat, tepat dan valid. Endingnya seluruh layanan bisa memuaskan masyarakat sebagai tujuan utama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib, Kamis (17/11) saat memberikan sambutan acara sinkronisasi data kepegawaian di Wisma BKM Cilacap menjelaskan, bahwa Validitas data saat ini menjadi suatu keharusan bagi lembaga atau instansi, baik pemerintah maupun swasta.

“Selain sebagai dasar perumusan semua program, data juga menjadi ruh seluruh kegiatan. Data menjadi kebutuhan pokok yang sangat mendesak diperlukan. Untuk itu, data harus selalu update agar rangkaian program kegiatan selalu sesuai dan berjalan lancar. Hal ini sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa,”katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Jasmin dalam materinya menjelaskan mekanisme dan pentingnya sinkronisasi data. Para pengelola data diberikan pengertian dan pemahaman tentang peran validitas data bagi lembaga. Menurutnya sinkronisasi merupakan salah satu syarat pokok validitas data. Sedangkan mekanismenya dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang solid antar satuan kerja.

Dia mangatakan,”Tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa berkomunikasi, kapanpun dan dimanapun. Sehingga tidak ada lagi istilahnya laporan yang terlambat. Data kepegawaian sangat penting untuk menentukan seberapa besar peta kemampuan sebuah lembaga atau instansi. Analisa kebutuhan pegawai dan sinkronisasi jabatan baik fungsional maupun struktural sangat tergantung pada validitas data.

Yang tidak kalah pentingnya adalah keterkaitan validitas data dengan gaji dan tunjangan pegawai. Jangan sampai terdapat pegawai yang tertunda kenaikan pangkat akibat kekeliruan data dan lainnya.(on)

Tags: data, pegawai, cilacap, kemenag
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PEMKAB CILACAP MENGGELAR APEL KEBHINEKAAN

Artikel Selanjutnya

CARA MENGUSULKAN BERANGKAT HAJI LEBIH CEPAT (LANSIA)

Artikel Terkait

Kepala Kemenag :  Temu Kangen atau Reuni, dari seremoni menuju Aksi
Pendidikan Madrasah

Kepala Kemenag : Temu Kangen atau Reuni, dari seremoni menuju Aksi

oleh admin
24 Mei 2022
0

Banyaknya kegiatan reuni atau temu kangen yang diselenggarakan oleh berbagai komunitas, menurut Imam Tobroni memiliki arti positif, selain dapat merekatkan...

Selanjutnya
Siaran Pers Kementerian Agama *Bertemu Menteri Saudi, Menag Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Haji*

Siaran Pers Kementerian Agama *Bertemu Menteri Saudi, Menag Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Haji*

21 Mei 2022
Gandeng UNICEF, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Cilacap, Adakan Pelatihan INSPIRE

Gandeng UNICEF, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Cilacap, Adakan Pelatihan INSPIRE

19 Mei 2022
Kakankemenag Serahkan 30 SKT Majelis Taklim Di Cipari

Kakankemenag Serahkan 30 SKT Majelis Taklim Di Cipari

28 Mar 2022
POKJALUH dan FKPAI Kabupaten Cilacap Periode Tahun 2022-2025 Dikukuhkan

POKJALUH dan FKPAI Kabupaten Cilacap Periode Tahun 2022-2025 Dikukuhkan

28 Mar 2022
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Dan  BDK Semarang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Dan BDK Semarang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

11 Mar 2022
Artikel Selanjutnya

CARA MENGUSULKAN BERANGKAT HAJI LEBIH CEPAT (LANSIA)

SK PANITIA HAB KEMENAG KE-71 KAB CILACAP

TINGKATKAN SERAPAN ANGGARAN, KEMENAG GELAR RAPAT EVALUASI

TINGKATKAN SERAPAN ANGGARAN, KEMENAG GELAR RAPAT EVALUASI

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Mei 2022 (16)
  • April 2022 (6)
  • Maret 2022 (24)
  • Februari 2022 (8)
  • Januari 2022 (18)
  • Desember 2021 (3)
  • November 2021 (3)
  • Oktober 2021 (11)
  • September 2021 (22)
  • Agustus 2021 (21)
  • April 2021 (7)
  • Maret 2021 (6)
  • Januari 2021 (2)
  • Desember 2020 (7)
  • September 2020 (6)
  • Agustus 2020 (4)
  • April 2020 (1)
  • November 2019 (2)
  • September 2019 (8)
  • April 2019 (1)
  • Maret 2019 (5)
  • Februari 2019 (3)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (9)
  • Agustus 2018 (4)
  • Mei 2018 (22)
  • April 2018 (22)
  • Maret 2018 (27)
  • Februari 2018 (21)
  • Januari 2018 (22)
  • Desember 2017 (12)
  • November 2017 (42)
  • Oktober 2017 (14)
  • September 2017 (7)
  • Agustus 2017 (14)
  • Juli 2017 (14)
  • Juni 2017 (8)
  • Mei 2017 (25)
  • April 2017 (15)
  • Maret 2017 (33)
  • Februari 2017 (20)
  • Januari 2017 (22)
  • Desember 2016 (30)
  • November 2016 (31)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (22)
  • Agustus 2016 (32)
  • Juli 2016 (23)
  • Juni 2016 (25)
  • Mei 2016 (53)
  • April 2016 (61)
  • Maret 2016 (27)
  • Februari 2016 (26)
  • Januari 2016 (30)
  • Desember 2015 (18)
  • November 2015 (20)
  • Oktober 2015 (10)
  • September 2015 (28)
  • Agustus 2015 (19)
  • Juli 2015 (13)
  • Juni 2015 (16)
  • Mei 2015 (9)
  • April 2015 (5)
  • Maret 2015 (20)
  • Februari 2015 (30)
  • Januari 2015 (5)
  • Agustus 2014 (2)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.