Cilacap – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap mengikuti pembinaan dan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No.29 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 secara online di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) Kankemenag Kabupaten Cilacap, Senin (04/10).
Kegiatan yang diadakan secara online melalui zoom meeting dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jendral Kementerian Agama, Nizar.
Dalam paparannya Nizar menyampaikan bahwa Kemenag telah menerbitkan PMA Nomor 29 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024. Ada empat isu strategis yang harus segera direspon demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu: penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi, penerapan manajemen kinerja, penerapan manajemen risiko, dan pemanfaatan teknologi.
Kepala Kankemenag Kab. Cilacap seusai kegiatan menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap siap untuk melaksanan PMA Nomor 29 Tahun 2020 sebagai wujud nyata reformasi birokrasi.
Hal itu menurut Imam Tobroni juga sekaligus semangat untuk mewujudkan fungsi ASN dan melaksanakan pelayanan yang prima sebagai langkah menuju Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan disosialisasikannya PMA ini agar kegiatan kita di Kankemenag Cilacap yang sudah terprogram dengan baik lebih ditingkatkan lagi, program ini sebenarnya sudah mulai kita laksanakan.” Ujar Imam Tobroni
Lebih lanjut Imam Tobroni menyampaikan harapannya agar seluruh ASN dan stakeholder Kankemenag Kabupaten Cilacap dapat segera memahami dan menjalankan sesuai amanah PMA No. 29 Tahun 2020 ini.
“ Kita harus bergerak untuk mensukseskan PMA Nomor 29 Tahun 2021 ini untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan bersih melayani.
dan ini harus mendapat dukungan dari semua lini.” Tegas Imam Tobroni. (meip)