Berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Rabu (24/5) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun, melantik empat pengawas pendidikan agama Islam (PAI).
Keempat pengawas tersebut adalah Ucok Nuzul Imanto, Siti Nurhayati, Maryanto dan Rusmo. Mereka merupakan aparatur Kemenag yang ditugaskan di sekolah.
Dalam sambutannya, Kakankemenag menegaskan bahwa, hidup matinya pendidikan agama Islam di sekolah tergantung pada kinerja pengawas. Untuk itu dia berharap amanah berupa jabatan pengawas agar bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.
Terkait jumlah pengawas yang masih sangat kurang, pihaknya juga mendorong para kepala madrasah untuk menjadi pengawas. Tentunya harus melalui mekanisme, yakni asesment. Akan tetapi, bagi para mantan kepala madrasah akan mendapat prioritas. Pasalnya mereka sudah memiliki kemampuan manajemen pendidikan yang sudah teruji.
“Jika selama ini kepala madrasah banyak yang enggan menjadi pengawas, itu adalah keliru besar. Jabatan pengawas jelas di atas kepala madrasah. Kepala madrasah atau sekolah bukanlah jabatan, melainkan tugas tambahan. Jadi panjenengan para pengawas harus percaya diri saat melakukan kunjungan ke madrasah atau sekolah,”katanya.
Disampaikan lebih lanjut bahwa, menjadi pengawas dan menjalankan tugas sesuai aturan ternyata tidak mudah. Tidak sedikit guru yang mengeluh karena harus memiliki administrasi yang lengkap. Tetapi hal tersebut adalah kewajiban yang jika ditinggalkan menjadikan dosa. Karenanya dia berpesan agar para pengawas bisa bekerja semaksimal mungkin. (On)