Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementrian Agama (SIMPATIKA) terintegrasi dengan program-parogram lain di madrasah. Sebagai sebiah sistem, SIMPATIKA secara otomatis tidak mungkin berdiri sendiri. Sebagai contoh, keterkaitan dengan program Educatioan management Information System (EMIS).
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Penma Makmur Khaeruddin, Kamis (11/2) saat Sosialisasi IMPATIKA di Griya Patra Graha Jl H Juanda Cilacap. Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pendis nomor DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 perihal Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Pendidikan Madrasah. Diperkuat oleh Surat Edaran Pendis Kemenag, pada intinya bahwa SIMPATIKA saat ini adalah aplikasi resmi milik Kemenag yang di kemudian hari akan di-terintegrasi-kan dengan aplikasi EMIS.
Disampaikan pula bahwa jalur birokrasi tentang NUPTK tidak lagi ada hubungannya dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) seperti sebelumnya. Kabupaten akan berkoordinasi langsung ke Kanwil. Adapun perubahan sistem yang ada pada SIMPATIKA tidak terlalu banyak, diantaranya adalah mengenai proses mutasi lintas Kementerian, pelayanan untuk guru PAI di wilayah Kementerian Pendidikan (Diknas), pengajuan NUPTK dan lainnya.
Data
Ditekankan bahwa kondisi data yang ada pada SIMPATIKA harus dapat seragam dengan data EMIS baik itu data siswa, PTK dan detail PTK-nya. Suatu saat akan dapat diketahui mana guru yang asli dan mana guru yang abal-abal pada data SIMPATIKA atau EMIS.
Kami di tingkat kabupaten akan terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan setempat terkait validitas data PTK dengan cara melihat DAPODIK. Intinya adalah masing-masing PTK memiliki satu madrasah induk yang seharusnya.
Selain harus upto date, data juga harus faktual, yakni sesuai keadaan sesungguhnya. Keredibilitas dan keautentikannya akan menentukan keberhasilan program-program di madrasah. (on)