Kementerian Agama terus berusaha meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan Wajardikdas dan pendidikan penyetaraan di pondok pesantren. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (15/11) menggelar sosialisasi peningkatan mutu bagi sebelas Pondok pesantren peserta pendidikan wajib belajar pendidikan dasar (Wajardikdas) di Aula Kankemenag.
Pondok pesantren wajardikdas merupakan pesantren dengan nilai plus. Jadi selain memberikan pendidikan keagamaan, pesantren juga menyelenggarakan pembelajaran mata pelajaran umum. Yakni, plus mata pelajaran umum yang diujikan secara nasional seperti Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Kegiatan pembelajaran mata pelajaran umum dilaksankan secara fleksibel, bisa pagi, siang, sore ataupun malam hari. Jadwal pembelajaran disesuaikan dengan pelaksanaan pendidikan keagamaan masing-masing. Karenanya, jadwal pembelajaran tiap pesantren bisa berbeda-beda. Hal yang harus diperhatikana adalah jam belajar santri tidak mengurangi jumlah minimum tiap minggunya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menegaskan bahwa walaupun dinamakan pendidikan kesetaraan, pelaksanaannya harus tetap mengacu aturan yang berlaku secara nasional. Hal ini ditujukan agar hasil atau outputnya juga tidak kalah dengan mereka yang lulus dari sekolah umum.
Pada materi peningkatan, para pengelola pesantren wajardikdas diberikan pengarahan dan penjelasan terkait administrasi. Selain sebagai bukti kegiatan pembelajaran, administrasi guru merupakan salah satu bukti bahwa kegiatan dilaksanakan secara terencana dan terprogram. Dilengkapi dengan administrasi kelas dan administrasi keuangan, maka pelaksanaan kurikulum diharapkan sesuai harapan. Dan endingnya akan bisa meningkatkan kualitas yang terbaik sekaligus dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.(on)