Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

KEARIFAN SEBAGAI SOLUSI KONFLIK

oleh admin
02-Mar-2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
KEARIFAN SEBAGAI SOLUSI KONFLIK

Sebanyak 40 perwakilan ormas dan tokoh lintas agama, Selasa (1/3) mengadakan workshop penanganan konflik di Patra Graha Cilacap. Pada kesempatan tersebut,  Wakil Bupati Cilacap Ahmad Edi Susanto berkenan hadir sekaligus membuka acara. Kegiatan juga dihadiri Kajari, Kakankemenag, Kakesbangpolinmas, Dandim dan Kapolres Cilacap.
Dalam sambutannya, Wabub sekaligus Ketua Dewan Pembina Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menyambut baik kegiatan tersebut. Dia juga mendukung setiap upaya yang bersifat membangun terlebih terkait kerukunan umat. Ditegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal utama terlaksananya sebuah pembangunan. Karenanya keberagaman harus menjadi modal kekayaan bersama dalam membangun dan membina kerukunan.
Konflik akibat radikalisme baik dari segi ekonomi, politik maupun keagamaan bisa diselesaikan dengan kearifan. Yakni melalui pendekatan kearifan budaya lokal, ekonomi maupun keagamaan. Solusi tersebut berdasarkan beberapa contoh keberhasilan penanganan radikalisme oleh pemerintah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa dari 51 anggota eks GAFATAR di Kabupaten Cilacap, terdapat 12 yang telah kembali ke agama Islam. Melaui para penyuluh agama Islam, Kemenag melaksanakan koordinasi penanganan mereka. Salah satu solusi di antaranya yakni pendekatan ekonomi, kekeluargaan dan keagamaan. Kepastian pemenuhan kebutuhan ekonomi merupakan penentu pertama setelah seluruh harta kekayaan dijual dan pindah ke Kalimantan. Faktor keluarga masih bisa menerima dengan persyaratan kembali ke ajaran agama yang benar, merupakan aspek yang sangat krusial.
Kompleksitas masalah yang muncul akibat pemulangan anggota GAFATAR tidak bisa diselesaikan dengan mudah. Karenanya kebersamaan dan kearifan baik secara ekonomi, kekeluargaan dan keagamaan harus berjalan selaras. Kearifan tersebut secara otomatis juga melibatkan berbagai pihak terkait dengan koordinasi penuh. Sebagai langkah antisipasi lebih jauh, pemantauan perkembangan terus dilaksanakan. Sehingga penanganan konflik diharapkan bisa tuntas.

Hukum
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnes Triani menegaskan bahwa ranah hukum yang berlaku masih belum ada perubahan. Pihaknya hanya bersifat pelaksana, akibatnya, hukuman bagi para pelanggar hukum terutama golongan ektrimis dan radikalis dalam tindakan terorisme belum bisa maksimal.  
Dicontohkan saat sidang terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir beberapa waktu lalu. Walaupun masa pendukungnya mengeluarkan kata-kata provokatif, pihaknya tidak bergeming. Dikatakan bahwa, mereka berusaha memunculkan konflik baru. Terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Kejari tidak bisa menindak jika hanya sebatas perkataan. Penyelesaian setiap konflik harus melalui investigasi, kemudian proses diteruskan hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA) untuk kemudian diajukan untuk mengusulkan fatwa.(on)

Tags: Kemenag, Cilacap, solusi, konflik
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KAKANKEMENAG INSTRUKSIKAN SHALAT GERHANA

Artikel Selanjutnya

Materi Workshop Penyelesaian Konflik di Griya Patra

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakat Buddha

SK REWARD, PUNISHMENT N COMPENSATION

oleh admin
21 Mar 2022
0

SK REWARD, PUNISHMENT N COMPENSATION BISA DIUNDUH DISINI

Selanjutnya

JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

12 Mar 2022
Sebanyak 6 Penyuluh Agama Katolik Non PNS, terima SK

Sebanyak 6 Penyuluh Agama Katolik Non PNS, terima SK

15 Jan 2022
Gumalis Cilacap Bedah Buku ''Menggapai Mimpi Di Pesantren''

Gumalis Cilacap Bedah Buku ''Menggapai Mimpi Di Pesantren''

26 Okt 2021
Kepala Kantor Melantik Dan Mengambil Sumpah Pejabat Pengawas Eselon IV.b  Dan Beberapa Pejabat Fungsional

Kepala Kantor Melantik Dan Mengambil Sumpah Pejabat Pengawas Eselon IV.b Dan Beberapa Pejabat Fungsional

16 Sep 2021
Artikel Selanjutnya

Materi Workshop Penyelesaian Konflik di Griya Patra

HARI JADI CILACAP KE 160 AKAN DIAKHIRI DENGAN KHOTMIL QURAN

HARI JADI CILACAP KE 160 AKAN DIAKHIRI DENGAN KHOTMIL QURAN

MADRASAH JAGA KONDUSIVITAS DAN KOMITMEN

MADRASAH JAGA KONDUSIVITAS DAN KOMITMEN

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
Kemenag Akhirnya Dihentikan DPPKAD Di Perempat Final

Kemenag Akhirnya Dihentikan DPPKAD Di Perempat Final

9 Maret 2018
MTQ PELAJAR XXXI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH MASIH MINIM PESERTA

MTQ PELAJAR XXXI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH MASIH MINIM PESERTA

17 Mei 2016
Pastikan Layanan Haji Dan Umrah, Kemenag Terbitkan Rekomendasi

Pastikan Layanan Haji Dan Umrah, Kemenag Terbitkan Rekomendasi

3 April 2017
IPEMI, AMUNISI TAMBAHAN TEKAN PERCERAIAN

IPEMI, AMUNISI TAMBAHAN TEKAN PERCERAIAN

8 Februari 2017
HAB USAI, KAKANKEMENAG APRESIASI KERJA SAMA SATUAN KERJA

HAB USAI, KAKANKEMENAG APRESIASI KERJA SAMA SATUAN KERJA

10 Januari 2017
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.