Madrasah sebagai perwujudan inspirasi dan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya berilmu, tetapi juga beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Di awal munculnya madrasah dengan basis pendidikan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, madrasah kini pertumbuhannya berkembang pesat. Adanya madrasah berstatus negeri, merupakan bentuk perhatian pemerintah secara nyata untuk memajukan pendidikan madrasah yang notabenenya adalah milik rakyat.
Untuk itu, madarasah harus mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lain yang didirikan oleh pemerintah maupun lembaga swasta yang sudah lebih dahulu berdiri dan berkembang. Dengan adanya sertifikasi guru, maka tidak ada lagi perbedaan kualitas antara guru madrasah dan guru sekolah, karena keduanya sudah sama-sama memiliki sertifikat pendidik sebagai guru profesional yang diterbitkan oleh pemerintah. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib, Rabu (11/3) dalam pembinaan guru-guru madrasah swasta pada acara penyerahan 200 SK Inpassing di Aula Graha Darussalam Cilacap.
Terus menggali potensi
Secara fisik, gelar guru profesional mudah didapatkan, kenyataan membuktikan bahwa dengan selesainya Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG), hampir seluruh guru yang masuk daftar sertifikasi guru telah memiliki sertifikat pendidik baik guru negeri maupun swasta. Namun, pembuktian gelar guru profesional belumlah cukup sampai di situ, masalah terbesar bangsa Indonesia adalah krisis moral yang berimbas kepada krisis di segala bidang. Salah satu indikator pencetak generasi bermoral adalah pendidikan, untuk itu, pemerintah memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan yang diantaranya sertifikasi guru.
Harapan masyarakat terpaut pada pendidikan agama dan keagamaan sebagai solusi pembentukan akhlak, dan pendidikan tersebut dilaksanakan oleh madrasah. Madrasah melaksanakan sekolah plus, yakni penggabungan mata pelajaran umum yang dipadukan dengan pendidikan agama, secara lengkap disajikan untuk membentuk pribadi-pribadi berkarakter unggul. “Buktikan bahwa guru madrasah mampu menjadi yang terbaik untuk masyarakat dan bangsa ini, gunakan seluruh kemampuan dengan terus mengembangkan empat kompetensi guru dan menggali potensi diri untuk menjadikan madrasah yang mampu menjawab harapan masyarakat” tegasnya. (on)