26 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    Inovasi Agen Perubahan

    Daftar nama Agen Perubahan

    Lapor

    SK Tim Lakip

    Lakip Kemenag Cilacap 2021

    Youtube

    Instagram

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    Inovasi Agen Perubahan

    Daftar nama Agen Perubahan

    Lapor

    SK Tim Lakip

    Lakip Kemenag Cilacap 2021

    Youtube

    Instagram

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

KEARIFAN DAN PENDIDIKAN AGAMA TANGKAL RADIKALIS

oleh admin
Maret 25, 2015
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
KEARIFAN DAN PENDIDIKAN AGAMA TANGKAL RADIKALIS
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Dosen Pascasarjana IAIN Purwokerto sekaligus menjabat sebagai Ketua FKUB Kabupaten Banyumas serta Pengasuh Pesantren Mahasiswa An Najah Purwokerto, Mohamad Roqib, mengajak masyarakat untuk menemukan dan mengenali konflik serta potensi konflik yang bernuansa agama, sehingga diharapkan masyarakat secara mandiri maupun bersama-sama pemerintah bisa mengantisipasi timbulnya konflik sekaligus mengatasinya dengan penuh kearifan, guna menjaga kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut Mohamad Roqib menjelaskan bahwa cara mengantisipasi konflik agar memperhatikan beberapa unsur penopang kerukunan, diantaranya ketokohan, keteladanan, kesederhanaan, kesediaan untuk berbeda, kebersamaan, dan kesenangan untuk memberi. Dengan membiasakan senang memberi, berbuat adil dan menjaga kebersamaan, menghindari sikap serakah & sombong, mengakui keunggulan orang lain, menerima perbedaan dan kesalahan orang lain atau legawa, maka akan tercipta suasana masyarakat yang tenteram dan damai.

Mengenai radikalisme, Mohamad Roqib memberikan solusi pemahaman Islam yang mendukung keharmonisan melalui kodifikasi, yaitu penjabaran, penafsiran dan sistematisasi sesuai dengan karakteristik sosial setempat. Akomodatif atau tasamuh, peradaban tauhid atau theocentric civilization untuk hal primer, kebebasan untuk hal sekunder dan didasari Ahlakul karimah untuk kebudayaan dan pergaulan sosial.

Mayarakat dihimbau agar tidak menghilangkan simbol-simbol keharmonisan, yakni menggunakan bahasa yang santun, Cinta dan menjaga perasaan, selametan, tidak sombong, tidak dendam, tidak berlebihan, kebersamaan dan kerukunan, kepasrahan dan kerja keras, seni, musik, dan nyanyian sebagai kearifan lokal yang perlu diambil hikmahnya sebagai sarana menjaga kerukunan.

Hal tersebut disampaikan Rabu (18/3) di Pendopo Kec. Kedungreja dan Kamis (19/3) di Pendopo Kec. Adipala pada acara sosialisasi peningkatan kerukunan umat beragama bagi tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama.

Pendidikan Agama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menggaris bawahi pada sektor pendidikan agama di sekolah dan madrasah serta pendidikan keagamaan di pondok pesantren dan dinniyah yang diselenggarakan oleh masyarakat, sebagai kunci pokok penangkal lajunya gerakan radikalisme yang mengatasnamakan Islam. “Dengan memberikan pendidikan agama dan keagamaan yang benar dan sesuai tuntunan agama Islam yang sesungguhnya, maka masyarakat akan bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang sesuai dan tidak sesuai ajaran Islam, oleh karena itu, dimanapun siswa bersekolah, maka harus mendapatkan pelajaran agama sesuai agama yang dianutnya”, tegasnya. 

Sementara itu Ketua FKUB Kab. Cilacap, Mohammad Taufick Hidayatulloh, menyampaikan materi tentang aturan pendirian tempat ibadah yang harus sesuai dengan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2016. Dalam aturan tersebut ditegaskan, bahwa izin bangunan gedung untuk rumah ibadat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelum berlakunya peraturan bersama ini dinyatakan sah dan tetap berlaku. Renovasi bangunan gedung rumah ibadat yang telah mempunyai IMB untuk rumah ibadat, diproses sesuai dengan ketentuan IMB sepanjang tidak terjadi pemindahan lokasi. Dalam hal bangunan gedung rumah ibadat yang telah digunakan secara permanen dan/atau meniliki nilai sejarah yang belum memiliki imb untuk rumah ibadat sebelum berlakunya peraturan bersama ini, bupati/walikota membantu memfasilitasi penerbitan imb untuk rumah ibadat dimaksud. (on)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

CILACAP GELAR SIMAAN dan KHOTMIL QURAN

Artikel Selanjutnya

PESERTA TEST CALON PETUGAS HAJI 2015

Artikel Terkait

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka
Pembimbing Masyarakan Hindu

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka

oleh admin
04 Jun 2022
0

Humas--Dua tahun sudah selama Pandemi Covid-19 berlangsung, pelaksanaan ibadah haji melewati beberapa kali penundaan, harapan dari calon Haji kabupaten Cilacap...

Selanjutnya
JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

12 Mar 2022
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

18 Feb 2022

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode April s/d Juni 2021

27 Jan 2022
Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

22 Jan 2022
Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

05 Des 2021
Artikel Selanjutnya

PESERTA TEST CALON PETUGAS HAJI 2015

MUTASI 10 KEPALA KUA

MUTASI 10 KEPALA KUA

UNDANGAN PEMBINAAN OLEH KAKANWIL DAN RAKER

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Januari 2023 (1)
  • Mei 2022 (16)
  • April 2022 (6)
  • Maret 2022 (24)
  • Februari 2022 (8)
  • Januari 2022 (18)
  • Desember 2021 (3)
  • November 2021 (3)
  • Oktober 2021 (11)
  • September 2021 (22)
  • Agustus 2021 (21)
  • April 2021 (7)
  • Maret 2021 (6)
  • Januari 2021 (2)
  • Desember 2020 (7)
  • September 2020 (6)
  • Agustus 2020 (4)
  • April 2020 (1)
  • November 2019 (2)
  • September 2019 (8)
  • April 2019 (1)
  • Maret 2019 (5)
  • Februari 2019 (3)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (9)
  • Agustus 2018 (4)
  • Mei 2018 (22)
  • April 2018 (22)
  • Maret 2018 (27)
  • Februari 2018 (21)
  • Januari 2018 (22)
  • Desember 2017 (12)
  • November 2017 (42)
  • Oktober 2017 (14)
  • September 2017 (7)
  • Agustus 2017 (14)
  • Juli 2017 (14)
  • Juni 2017 (8)
  • Mei 2017 (25)
  • April 2017 (15)
  • Maret 2017 (33)
  • Februari 2017 (20)
  • Januari 2017 (22)
  • Desember 2016 (30)
  • November 2016 (31)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (22)
  • Agustus 2016 (32)
  • Juli 2016 (23)
  • Juni 2016 (25)
  • Mei 2016 (53)
  • April 2016 (61)
  • Maret 2016 (27)
  • Februari 2016 (26)
  • Januari 2016 (30)
  • Desember 2015 (18)
  • November 2015 (20)
  • Oktober 2015 (10)
  • September 2015 (28)
  • Agustus 2015 (19)
  • Juli 2015 (13)
  • Juni 2015 (16)
  • Mei 2015 (9)
  • April 2015 (5)
  • Maret 2015 (20)
  • Februari 2015 (30)
  • Januari 2015 (5)
  • Agustus 2014 (2)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.