Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

KEARIFAN DAN PENDIDIKAN AGAMA TANGKAL RADIKALIS

oleh admin
25-Mar-2015
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
KEARIFAN DAN PENDIDIKAN AGAMA TANGKAL RADIKALIS

Dosen Pascasarjana IAIN Purwokerto sekaligus menjabat sebagai Ketua FKUB Kabupaten Banyumas serta Pengasuh Pesantren Mahasiswa An Najah Purwokerto, Mohamad Roqib, mengajak masyarakat untuk menemukan dan mengenali konflik serta potensi konflik yang bernuansa agama, sehingga diharapkan masyarakat secara mandiri maupun bersama-sama pemerintah bisa mengantisipasi timbulnya konflik sekaligus mengatasinya dengan penuh kearifan, guna menjaga kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut Mohamad Roqib menjelaskan bahwa cara mengantisipasi konflik agar memperhatikan beberapa unsur penopang kerukunan, diantaranya ketokohan, keteladanan, kesederhanaan, kesediaan untuk berbeda, kebersamaan, dan kesenangan untuk memberi. Dengan membiasakan senang memberi, berbuat adil dan menjaga kebersamaan, menghindari sikap serakah & sombong, mengakui keunggulan orang lain, menerima perbedaan dan kesalahan orang lain atau legawa, maka akan tercipta suasana masyarakat yang tenteram dan damai.

Mengenai radikalisme, Mohamad Roqib memberikan solusi pemahaman Islam yang mendukung keharmonisan melalui kodifikasi, yaitu penjabaran, penafsiran dan sistematisasi sesuai dengan karakteristik sosial setempat. Akomodatif atau tasamuh, peradaban tauhid atau theocentric civilization untuk hal primer, kebebasan untuk hal sekunder dan didasari Ahlakul karimah untuk kebudayaan dan pergaulan sosial.

Mayarakat dihimbau agar tidak menghilangkan simbol-simbol keharmonisan, yakni menggunakan bahasa yang santun, Cinta dan menjaga perasaan, selametan, tidak sombong, tidak dendam, tidak berlebihan, kebersamaan dan kerukunan, kepasrahan dan kerja keras, seni, musik, dan nyanyian sebagai kearifan lokal yang perlu diambil hikmahnya sebagai sarana menjaga kerukunan.

Hal tersebut disampaikan Rabu (18/3) di Pendopo Kec. Kedungreja dan Kamis (19/3) di Pendopo Kec. Adipala pada acara sosialisasi peningkatan kerukunan umat beragama bagi tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama.

Pendidikan Agama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menggaris bawahi pada sektor pendidikan agama di sekolah dan madrasah serta pendidikan keagamaan di pondok pesantren dan dinniyah yang diselenggarakan oleh masyarakat, sebagai kunci pokok penangkal lajunya gerakan radikalisme yang mengatasnamakan Islam. “Dengan memberikan pendidikan agama dan keagamaan yang benar dan sesuai tuntunan agama Islam yang sesungguhnya, maka masyarakat akan bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang sesuai dan tidak sesuai ajaran Islam, oleh karena itu, dimanapun siswa bersekolah, maka harus mendapatkan pelajaran agama sesuai agama yang dianutnya”, tegasnya. 

Sementara itu Ketua FKUB Kab. Cilacap, Mohammad Taufick Hidayatulloh, menyampaikan materi tentang aturan pendirian tempat ibadah yang harus sesuai dengan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2016. Dalam aturan tersebut ditegaskan, bahwa izin bangunan gedung untuk rumah ibadat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelum berlakunya peraturan bersama ini dinyatakan sah dan tetap berlaku. Renovasi bangunan gedung rumah ibadat yang telah mempunyai IMB untuk rumah ibadat, diproses sesuai dengan ketentuan IMB sepanjang tidak terjadi pemindahan lokasi. Dalam hal bangunan gedung rumah ibadat yang telah digunakan secara permanen dan/atau meniliki nilai sejarah yang belum memiliki imb untuk rumah ibadat sebelum berlakunya peraturan bersama ini, bupati/walikota membantu memfasilitasi penerbitan imb untuk rumah ibadat dimaksud. (on)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

CILACAP GELAR SIMAAN dan KHOTMIL QURAN

Artikel Selanjutnya

PESERTA TEST CALON PETUGAS HAJI 2015

Artikel Terkait

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka
Pembimbing Masyarakan Hindu

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka

oleh admin
04 Jun 2022
0

Humas--Dua tahun sudah selama Pandemi Covid-19 berlangsung, pelaksanaan ibadah haji melewati beberapa kali penundaan, harapan dari calon Haji kabupaten Cilacap...

Selanjutnya
JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

12 Mar 2022
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

18 Feb 2022

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode April s/d Juni 2021

27 Jan 2022
Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

22 Jan 2022
Artikel Selanjutnya

PESERTA TEST CALON PETUGAS HAJI 2015

MUTASI 10 KEPALA KUA

MUTASI 10 KEPALA KUA

UNDANGAN PEMBINAAN OLEH KAKANWIL DAN RAKER

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
PEMBUKAAN KSM TINGKAT PROVINSI JATENG BERLANGSUNG HIKMAT

PEMBUKAAN KSM TINGKAT PROVINSI JATENG BERLANGSUNG HIKMAT

26 Juli 2016

Panduan Aplikasi UAMBN BK

1 Maret 2018

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗲𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶 (𝗣𝗞) 𝗚𝘂𝗿𝘂 𝗣𝗔𝗜 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗲𝗺𝗽𝗮𝗸.

8 Mei 2023
Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah Bincang Ekonomi Umat di KanKemenag Cilacap

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah Bincang Ekonomi Umat di KanKemenag Cilacap

17 September 2021
INOVASI GURU MADRASAH MELALUI MODEL PEMBELAJARAN

INOVASI GURU MADRASAH MELALUI MODEL PEMBELAJARAN

25 Januari 2017
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.