Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

PENGEMBALIAN SETORAN AWAL BPIH

oleh admin
25-Agu-2015
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
PENGEMBALIAN SETORAN AWAL BPIH

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Khumsiatiningsih kepada para pendaftar menjelaskan tata cara pengembalian BPIH. Bagi seseorang bisa batal berangkat haji karena sesuatu hal atau meninggal dunia. Sesuatu hal tersebut misalnya karena bangkrut ekonominya sehingga tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Sakit keras yang tidak memungkinkan seseorang melakukan perjalanan ibadah haji, misalnya stroke, gila dan lainnya. Bisa juga ada yang sudah pindah agama atau kewarganegaraan.
Bagi mereka yang mengalami hal tersebut bisa mengurus pengembalian setoran awal BPIH di Kantor Kementerian Agama pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Bagi mereka yang batal karena sesuatu hal, dapat mengajukan permohonan pembatalan bermaterai Rp 6000. Mencantumkan data pribadi pendaftar, nama, ttl, alamat nomor porsi, nomor rekening dan nama bank tempat setor BPIH. Dilengkapi juga dengan melampirkan Bukti setoran awal BPIH ASLI dari Kemenag, Foto copy KTP dan Foto copy rekening.
Untuk yang batal karena meninggal dunia, caranya sama dengan alasan sesuatu hal. Hanya menambahkan lampiran surat keterangan ahli waris, surat kematian dan foto copy kartu keluarga (KK). Formulir permohonan sudah tersedia di Kantor Kemenag dan berkas diserahkan ke petugas. Proses selanjutnya, berkas dikirim ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, kemudian diteruskan ke Kementerian Agama Pusat dan Dana BPIH langsung ditransfer ke rekening bank yang bersangkutan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) proses dari awal pemohon mengajukan pembatalan hingga dana bisa dicairkan memerlukan waktu sekitar tiga bulan. 

   
Kriteria
Jika permohonan pembatalan dilaksanakan sebelum melunasi, maka dana setoran awal BPIH dikembalikan utuh yakni 25 juta. Akan tetapi jika permohonan pembatalan setelah melunasi, maka dana pengembalian akan dipotong dari total biaya BPIH setelah melunasi. Pemotongan tersebut oleh biaya-biaya kegiatan yang sudah berjalan, misalnya manasik.
Sesuai nomor porsi keberangkatan pergi haji, kriteria hak berangkat tidak bisa diwariskan. Artinya bagi siapa saja yang batal berangkat, keberangkatannya tidak bisa diberikan ke orang lain termasuk ahli waris. Namun jika seorang ahli waris hendak menggunakan dana pengembalian BPIH untuk mendaftar pergi haji, yang bersangkutan harus mengikuti proses dari awal pendaftaran. Dan nomor porsi keberangkatan bagi yang batal secara otomatis akan diisi oleh nomor porsi di bawahnya. (on)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

16 CALHAJ BELUM TERIMA VISA

Artikel Selanjutnya

SURAT TUGAS PLPG UIN WALISONGO

Artikel Terkait

Berita

Jawa Tengah Matangkan Persiapan Menjadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

oleh Kementerian Agama Cilacap
19 Jun 2026
0

Semarang(Humas) — Jumat (19/6/2026), Kakankemenag Kabupaten Cilacap, H. Aziz Muslim menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional...

Selanjutnya

Hadir sebagai Narasumber : Kepala Kankemenag Cilacap Dorong Pemuda Lintas Iman Jaga Harmoni Keberagaman

17 Jun 2026

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

02 Feb 2026

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

02 Feb 2026

Rakor Penghulu se-Kabupaten Cilacap: Perkuat Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan

15 Apr 2026
Artikel Selanjutnya

SURAT TUGAS PLPG UIN WALISONGO

UNDANGAN SOSIALISASI e-PUPNS

KEMENAG TAMPIL SEDERHANA PADA KARNAVAL

KEMENAG TAMPIL SEDERHANA PADA KARNAVAL

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

PROSEDUR AKTA IKRAR WAKAF

17 Februari 2016

SHALAT HARI RAYA BAGI WANITA MUSLIM

1 Oktober 2015

FATWA MUI TENTANG LGBT

10 Maret 2016
Profil KUA Adipala

Profil KUA Adipala

31 Maret 2021
Kan Kemenag Cilacap Siap Laksanakan PMA. No. 29 Tahun 2020

Kan Kemenag Cilacap Siap Laksanakan PMA. No. 29 Tahun 2020

4 Oktober 2021
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.