Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

Data Sebagai Syarat Madrasah Dialog Segitiga

oleh admin
03-Nov-2017
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
Data Sebagai Syarat Madrasah Dialog Segitiga

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Taufikurrohaman menghimbau agar madrasah menyiapkan data-data lengkap sebagai dasar dialog antara DPRD Komisi D, Pemkab Cilacap dan Madrasah. Disamping itu, madrasah juga harus menunjuk juru bicara yang mumpuni sehingga bisa menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan pihak Pemkab Cilacap.

Dikatakan pula bahwa, pihaknya akan berusaha menyalurkan aspirasi madrasah yang diterimanya semaksimal mungkin. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait di Pemkab Cilacap untuk diajak duduk bersama dalam satu forum diskusi.

Adapun pihak yang akan diundang Komisi D DPRD Cilacap adalah Setda Cilacap Bagian Hukum, Bagian Kesra dan Kepala Dinas P & K.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Makmur Khaeruddin mengatakan bahwa sebagai pihak pemerintah Kemenag harus mampu menjembatani aspirasi para pengelola madrasah.

“Yang jadi pangkal pokok permasalahan para pengelola madrasah adalah tidak adanya angaran pemerintah daerah yang secara khusus dinyatakan untuk madrasah. Sehingga sebagai warga tentunya pengelola madrasah menuntut untuk bisa menikmati anggaran tersebut. Hal ini didasarkan pada UU Sisdiknas yang tidak membedakan antara sekolah dengan madrasah,”katanya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa, aspirasi madrasah akan bisa didengar oleh pemerintah daerah jika berbicara dengan data yang lengkap. Tanpa data, maka seseorang atau organisasi dianggap omong kosong. Data merupakan fakta yang ada dilapangan. Sehingga apapun yang dibahas, semuanya berdasarkan fakta.(On)

Tags: dialog, dprd, madrasah
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Salurkan Aspirasi, Pengelola Madrasah Sambangi DPRD

Artikel Selanjutnya

UNDANGAN BIMTEK JURNALISTIK DAN KEHUMASAN

Artikel Terkait

Berita

Jawa Tengah Matangkan Persiapan Menjadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

oleh Kementerian Agama Cilacap
19 Jun 2026
0

Semarang(Humas) — Jumat (19/6/2026), Kakankemenag Kabupaten Cilacap, H. Aziz Muslim menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional...

Selanjutnya

Hadir sebagai Narasumber : Kepala Kankemenag Cilacap Dorong Pemuda Lintas Iman Jaga Harmoni Keberagaman

17 Jun 2026

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

02 Feb 2026

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

02 Feb 2026

Rakor Penghulu se-Kabupaten Cilacap: Perkuat Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan

15 Apr 2026
Artikel Selanjutnya

UNDANGAN BIMTEK JURNALISTIK DAN KEHUMASAN

1700 Santri TPQ dan Madin Ikuti Manasik Haji

1700 Santri TPQ dan Madin Ikuti Manasik Haji

Tekan Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Menggelar Suscatin

Tekan Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Menggelar Suscatin

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

UNDANGAN LAPORAN KEUANGAN MADRASAH

31 Agustus 2015

Juknis Halaqoh

28 April 2016
Kakankemenag Terima 304 SK Inpassing Guru Madrasah

Kakankemenag Terima 304 SK Inpassing Guru Madrasah

20 November 2017
15 SISWA MAN CILACAP SUKSES SNMPTN DAN SPAN PTKIN 2016

15 SISWA MAN CILACAP SUKSES SNMPTN DAN SPAN PTKIN 2016

25 Mei 2016
RIBUAN PESERTA IKUTI AKSIOMA MI KABUPATEN CILACAP

RIBUAN PESERTA IKUTI AKSIOMA MI KABUPATEN CILACAP

28 Oktober 2016
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.