Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

Data Sebagai Syarat Madrasah Dialog Segitiga

oleh admin
03-Nov-2017
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
Data Sebagai Syarat Madrasah Dialog Segitiga

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Taufikurrohaman menghimbau agar madrasah menyiapkan data-data lengkap sebagai dasar dialog antara DPRD Komisi D, Pemkab Cilacap dan Madrasah. Disamping itu, madrasah juga harus menunjuk juru bicara yang mumpuni sehingga bisa menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan pihak Pemkab Cilacap.

Dikatakan pula bahwa, pihaknya akan berusaha menyalurkan aspirasi madrasah yang diterimanya semaksimal mungkin. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait di Pemkab Cilacap untuk diajak duduk bersama dalam satu forum diskusi.

Adapun pihak yang akan diundang Komisi D DPRD Cilacap adalah Setda Cilacap Bagian Hukum, Bagian Kesra dan Kepala Dinas P & K.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Makmur Khaeruddin mengatakan bahwa sebagai pihak pemerintah Kemenag harus mampu menjembatani aspirasi para pengelola madrasah.

“Yang jadi pangkal pokok permasalahan para pengelola madrasah adalah tidak adanya angaran pemerintah daerah yang secara khusus dinyatakan untuk madrasah. Sehingga sebagai warga tentunya pengelola madrasah menuntut untuk bisa menikmati anggaran tersebut. Hal ini didasarkan pada UU Sisdiknas yang tidak membedakan antara sekolah dengan madrasah,”katanya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa, aspirasi madrasah akan bisa didengar oleh pemerintah daerah jika berbicara dengan data yang lengkap. Tanpa data, maka seseorang atau organisasi dianggap omong kosong. Data merupakan fakta yang ada dilapangan. Sehingga apapun yang dibahas, semuanya berdasarkan fakta.(On)

Tags: dialog, dprd, madrasah
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Salurkan Aspirasi, Pengelola Madrasah Sambangi DPRD

Artikel Selanjutnya

UNDANGAN BIMTEK JURNALISTIK DAN KEHUMASAN

Artikel Terkait

Berita

𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐮𝐥𝐮 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩: 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐨𝐯𝐚𝐬𝐢 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧

oleh Kementerian Agama Cilacap
28 Jan 2026
0

Cilacap (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional Penghulu Kabupaten Cilacap yang...

Selanjutnya

𝐊𝐚𝐧𝐤𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐑𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐚𝐠𝐚𝐦𝐚𝐚𝐧

28 Jan 2026

𝐊𝐚𝐧𝐤𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐅𝐨𝐫𝐮𝐦 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐮𝐥𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐡𝐮𝐦𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐬𝐞-𝐄𝐤𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬

28 Jan 2026

𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐩𝐚𝐬𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐌𝐓𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐌𝐚𝐝𝐫𝐚𝐬𝐚𝐡 𝐔𝐧𝐠𝐠𝐮𝐥

08 Jan 2026

𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐀𝐁 𝐤𝐞-𝟖𝟎, 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐓𝐚𝐬𝐲𝐚𝐤𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐝𝐮𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥

08 Jan 2026
Artikel Selanjutnya

UNDANGAN BIMTEK JURNALISTIK DAN KEHUMASAN

1700 Santri TPQ dan Madin Ikuti Manasik Haji

1700 Santri TPQ dan Madin Ikuti Manasik Haji

Tekan Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Menggelar Suscatin

Tekan Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Menggelar Suscatin

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
PENENTUAN 1 RAMADHAN 1436 H

PENENTUAN 1 RAMADHAN 1436 H

16 Juni 2015

SK PANITIA HAB KEMENAG KE-71 KAB CILACAP

18 November 2016
16 CALHAJ BELUM TERIMA VISA

16 CALHAJ BELUM TERIMA VISA

25 Agustus 2015

UNDANGAN RAKOR PERSIAPAN JALAN SEHAT HAB 71

7 Desember 2016
BANJARNEGARA RESMI ABSTAIN PADA PORSENI 2016

BANJARNEGARA RESMI ABSTAIN PADA PORSENI 2016

11 Januari 2016
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.