Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Taufikurrohaman menghimbau agar madrasah menyiapkan data-data lengkap sebagai dasar dialog antara DPRD Komisi D, Pemkab Cilacap dan Madrasah. Disamping itu, madrasah juga harus menunjuk juru bicara yang mumpuni sehingga bisa menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan pihak Pemkab Cilacap.
Dikatakan pula bahwa, pihaknya akan berusaha menyalurkan aspirasi madrasah yang diterimanya semaksimal mungkin. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait di Pemkab Cilacap untuk diajak duduk bersama dalam satu forum diskusi.
Adapun pihak yang akan diundang Komisi D DPRD Cilacap adalah Setda Cilacap Bagian Hukum, Bagian Kesra dan Kepala Dinas P & K.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Makmur Khaeruddin mengatakan bahwa sebagai pihak pemerintah Kemenag harus mampu menjembatani aspirasi para pengelola madrasah.
“Yang jadi pangkal pokok permasalahan para pengelola madrasah adalah tidak adanya angaran pemerintah daerah yang secara khusus dinyatakan untuk madrasah. Sehingga sebagai warga tentunya pengelola madrasah menuntut untuk bisa menikmati anggaran tersebut. Hal ini didasarkan pada UU Sisdiknas yang tidak membedakan antara sekolah dengan madrasah,”katanya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, aspirasi madrasah akan bisa didengar oleh pemerintah daerah jika berbicara dengan data yang lengkap. Tanpa data, maka seseorang atau organisasi dianggap omong kosong. Data merupakan fakta yang ada dilapangan. Sehingga apapun yang dibahas, semuanya berdasarkan fakta.(On)