Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting Berita

PROSES PENDAFTARAN HAJI DIPERCEPAT

oleh admin
09-Mei-2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
PROSES PENDAFTARAN HAJI DIPERCEPAT

Sebagai bukti pelayanan prima kepada masyarakat, Kemenag memperbaiki sistem layanannya. Salah satunya terkait regulasi proses layanan haji. Terhitung sejak (18/04), peraturan baru terkait pemangkasan proses pendaftaran haji telah diberlakukan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melaui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Khumsiatingsih, Senin (9/5) pada acara Sosialisasi dan Koordinasi calon jamaah haji cadangan tahun 2016 di Aula Kankemenag Cilacap.

Regulasi tersebut sebagaimana tertera dalam Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor 28 tahun 2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler. Khumsiatiningsih menjelaskan, pendaftaran haji dipangkas dari tiga tahap menjadi dua tahap. Perubahan ini jelas mempermudah masyarakat melakukan proses pendaftaran haji.

Adapun prosesnya yaitu, calon Jemaah haji kini cukup membuka tabungan di Bank Penerima Setoran (BPS) sebagai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 25 juta. Setelah menyetor, calon haji (calhaj) akan menerima bukti setoran BPIH dengan mencantumkan nomor validasi dan dibubuhi stempel BPS.

Kemudian calhaj bisa langsung menuju ke Kemenag domisili untuk mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran berupa Surat pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menunjukkan bukti setoran BPIH. Selanjutnya, petugas Kemenag akan mendaftarkan calhaj ke Siskohat untuk mendapatkan nomor porsi.

Proses tersebut jelas sekali terdapat efeisiensi waktu dan tenaga jika dibandingkan dengan proses sebelumnya.  Sebelum pemangkasan, calhaj melakukan pendaftaran dengan tiga proses. Pertama, menyetor BPIH ke BPS, kemudian mendaftar di Kemenag, kembali lagi ke BPS dan mendapatkan nomor porsi, setelah itu kembali lagi ke Kemenag untuk menyampaikan bukti cetak tersebut. (on)

Tags: proses, pendaftaran, haji, kemenag, cilacap
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

45 CALON JEMAAH HAJI CADANGAN DIMINTA SIAP

Artikel Selanjutnya

AHMAD RUBANGI, KORBAN PENCULIKAN SUDAH KEMBALI KE KELUARGANYA

Artikel Terkait

Berita

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

oleh Kementerian Agama Cilacap
02 Feb 2026
0

Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak longsor dan banjir...

Selanjutnya

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

02 Feb 2026

𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐮𝐥𝐮 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩: 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐨𝐯𝐚𝐬𝐢 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧

28 Jan 2026

𝐊𝐚𝐧𝐤𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐑𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐚𝐠𝐚𝐦𝐚𝐚𝐧

28 Jan 2026

𝐊𝐚𝐧𝐤𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐅𝐨𝐫𝐮𝐦 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐮𝐥𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐡𝐮𝐦𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐬𝐞-𝐄𝐤𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬

28 Jan 2026
Artikel Selanjutnya
AHMAD RUBANGI, KORBAN PENCULIKAN SUDAH KEMBALI KE KELUARGANYA

AHMAD RUBANGI, KORBAN PENCULIKAN SUDAH KEMBALI KE KELUARGANYA

PEMBATALAN HAJI HANYA DALAM HITUNGAN MINGGU

PEMBATALAN HAJI HANYA DALAM HITUNGAN MINGGU

PENGAJIAN SELASA, MEI MINGGU KEDUA

PENGAJIAN SELASA, MEI MINGGU KEDUA

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

JAM KERJA ASN RAMADHAN 1439H

15 Mei 2018
KEMENAG MASIH BUKA PENDAFTARAN PLPG

KEMENAG MASIH BUKA PENDAFTARAN PLPG

25 Mei 2016

Keputusan Revolusioner MK Tentang Status Anak Di Luar Nikah

10 November 2017

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗲𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶 (𝗣𝗞) 𝗚𝘂𝗿𝘂 𝗣𝗔𝗜 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗲𝗺𝗽𝗮𝗸.

8 Mei 2023
45 Siswa MAN 1 Cilacap Ikut ANBK

45 Siswa MAN 1 Cilacap Ikut ANBK

30 September 2021
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.