Cilacap(Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf bagi Nazhir dan Operator Tahun 2025 pada Kamis (11/09/2025). Acara berlangsung di Gedung PLHUT Kemenag Cilacap mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB dengan diikuti 55 peserta dari berbagai unsur.
Kegiatan yang bersumber dari DIPA Dirjen Bimas Islam Penyelenggara Zakat Wakaf diikuti peserta yang terdiri atas perwakilan Kantor Pertanahan Cilacap, Lembaga Wakaf PCNU Cilacap, Lembaga Wakaf PD Muhammadiyah Cilacap, Operator wakaf KUA, serta Nazhir MWCNU se-Kabupaten Cilacap.

Hadir sebagai narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap :
- Setyo Yunianto, SH., M.M. (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran),
- Yogi Renanda Prayogo, SH. (Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran, Pemetaan, dan Pembinaan PPAT),
- Fuad Rizki Wibowo, ST. (Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Dasar).
Selain Narasumber dari BPN ada juga Narasumber dari unsur lembaga Wakaf Ormas Islam dari Lembaga Wakaf PCNU Cilacap, serta dari Lembaga Wakaf PD Muhammadiyah Cilacap.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait proses pendaftaran tanah wakaf, tata cara sertifikasi, pengukuran dan pemetaan, hingga penguatan peran nazhir dalam menjaga amanah wakaf.
Penyelenggara Zakat Wakaf, Aryo Subroto dalam laporannya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kolaborasi antara Kementerian Agama, BPN, dan Lembaga keagamaan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum bagi tanah wakaf di Kabupaten Cilacap.