(Humas). Bertujuan meningkatkan mutu kualitas layanan KUA, Jum’at ( 15/10/2021) Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap bekerjasama dengan Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Pelayanan KUA. Bertempat di Hotel Fave Cilacap, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimtek dengan didampingi Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Toha.
Kepala Kantor mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan yang melibatkan lintas sektoral Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap dan operator KUA se-Kabupaten Cilacap. “ Kegiatan ini penting dilakukan untuk mensinkronkan pelayanan kepada publik. Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturrahmi dalam membangun sinergitas untuk menyamakan persepsi agar pelayanan keagamaan terutama dalam urusan nikah bisa lebih baik,” ungkapnya.
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini, pelayanan umat kian sempurna. Peningkatan mutu layanan KUA semakin profesional dan akuntabel, Integritas dibangun,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap, Annisa Febriana memperkenalkan layanan” Gagiyan Metu ” yang merupakan kepanjangan dari tiga strategi pelayanan melalui satu langkah. Pelayanan 3 in 1 yang dimaksudkan adalah apabila ada pemohon dokumen dengan landasan tiga peristiwa yaitu kelahiran,kematian dan pernikahan maka akan mendapat 3 dokumen sekaligus.
“Pemohon atas dasar kelahiran maka akan mendapat akta kelahiran,KK dengan tambahan keluarga baru serta KIA kemudian pemohon atas dasar kematian maka akan mendapat akta kematian,KK dengan berkurangnya jumlah anggota keluarga dan KTP dengan status berubah”. Jelasnya. Sedangkan untuk pemohon atas dasar pernikahan Annisa mengatakan hal itu merupakan terobosan yang sangat baru,pihaknya menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap,jadi ketika input data pemohon di Kemenag kedepannya akan terintegrasi dengan Disdukcapil,sehingga KTP bisa langsung tercetak.selain itu pemohon juga mendapat akta perkawinan serta KK baru.