Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting Berita

BANGUN KEHARMONISAN UMAT BERAGAMA MELALUI PENINGKATAN PENYULUH DAN PENDIDIK

oleh admin
11-Mar-2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
BANGUN KEHARMONISAN UMAT BERAGAMA MELALUI PENINGKATAN PENYULUH DAN PENDIDIK

Sebanyak 100 peserta terdiri atas tokoh lintas agama, penyuluh dan pendidik agama dan keagamaan, Kamis (10/3) mengikuti acara peningkatan penyuluh dan pendidik kerukunan umat beragama di Hotel Nusantara Jl Dr Sutomo Cilacap.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Subiharto, dalam sambutannya berharap, agar para penyuluh dan pendidik terus meningkatan kearifan sebagai kompetensi utama. Tangggung jawab memelihara kerukunan dan keharmonisan umat merupakan tanggung jawab bersama, akan tetapi peran para penyuluh dan tokoh agama sangat penting dalam mengkoordinasikan segala sesuatunya.
Terdapat dua macam radikalisme, yakni gagasan dan tindakan. Radikalisme gagasan hanya berkutat pada pengakuan seseorang maupun kelompok, jika kemudian menjelma menjadi milisi atau sparatis, maka telah menjadi sebuah tindakan. Karenanya harus ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib selaku narasumber menggarisbawahi pada pelaksanaan pendidikan agama maupun keagamaan. Dia mengatakan bahwa hanya melalui jalur pendidikan, seseorang akan bisa memahami agama secara menyeluruh. Akibatnya akan timbul inklusifitas dalam dirinya sehingga muncul sifat toleran dan saling menghargai. Sifat tersebut dikatakan sebagai modal dasar tercipta dan terbinanya kerukunan dalam harmoni umat beragama.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas, Mohamad Roqib lebih menitikberatkan kepada konsep kearifan budaya lokal. Bangsa Indonesia sudah dari dahulu kala terkenal dengan toleransi kehidupan umat beragama seperti di era kerajaan Majapahit. Dua kelompok masyarakat yang berbeda, yakni Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Karenanya, untuk meminimalisir bahkan menghindarkan masyarakat dari bahaya ancaman paham radikalisme, masyarakat supaya tidak meninggalkan tradisi budaya lokal.
Tiap anggota masyarakat, dididik dan dibiasakan saling menghormati terhadap sesama dengan sikap teposeliro atau toleran terhadap siapapun. Kearifan budaya, sudah terbukti bisa menumbuhkan gaya hidup sederhana, tenggang rasa dan saling menghormati. Dalam kenyataan hidup, sikap toleranlah yang menjadi kunci terpeliharanya hubungan baik sesama warga walapun berbeda kepercayaan maupun agama.
Sedangkan Ketua FKUB Kabupaten Cilacap, Mohammad Taufick Hidayatulloh menyampaikan aturan tentang rumah ibadah. Ditekankan bahwa konflik umat beragam akibat rumah ibadah tidak akan terjadi jika berpegang pada aturan yang ada. Intinya seluruh tokoh agama diingatkan untuk selalu berpegang teguh pada aturan dan jangan sampai menyalahi aturan.(on) 
 

Tags: Kemenag, Cilacap, harmoni, umat, beragama
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

FATWA MUI TENTANG GAFATAR

Artikel Selanjutnya

SE PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN

Artikel Terkait

Berita

41 Pengurus KORPRI Kemenag Cilacap Masa Bakti 2025–2027 Resmi Dikukuhkan

oleh Kementerian Agama Cilacap
23 Okt 2025
0

Cilacap (Humas) – Sebanyak 41 anggota Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap masa bakti 2025–2027 resmi...

Selanjutnya

Bupati Cilacap Terima Audiensi PGM Indonesia Kabupaten Cilacap

17 Okt 2025

MTs Ma’arif NU 01 Gandrungmangu Sabet 3 Penghargaan Bergengsi

17 Okt 2025
Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

16 Okt 2025
33 Siswa Pemenang OMI Hari Ini Menerima Tropi dan Piagam Penghargaan

33 Siswa Pemenang OMI Hari Ini Menerima Tropi dan Piagam Penghargaan

16 Okt 2025
Artikel Selanjutnya

SE PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN

BADKO TPQ, KOORDINATOR SEKALIGUS FASILITATOR PEMERINTAH

BADKO TPQ, KOORDINATOR SEKALIGUS FASILITATOR PEMERINTAH

KEPROFESIONALAN GURU HARUS TERUS DIUJI

KEPROFESIONALAN GURU HARUS TERUS DIUJI

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
SALAH SATU KEWAJIBAN GURU ADALAH MENYUSUN ADMINSTRASI

SALAH SATU KEWAJIBAN GURU ADALAH MENYUSUN ADMINSTRASI

15 September 2016
SILATURAHIM BENGKEL KEHARMONISAN

SILATURAHIM BENGKEL KEHARMONISAN

19 Juli 2016
MAN 3 Cilacap Bersolek Menuju Madrasah Adiwiyata

MAN 3 Cilacap Bersolek Menuju Madrasah Adiwiyata

11 April 2018
TANAMKAN NILAI SILATURAHMI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

TANAMKAN NILAI SILATURAHMI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

2 Agustus 2016
KKG GURU AGAMA KTOLIK MENGGELAR RAKOR

KKG GURU AGAMA KTOLIK MENGGELAR RAKOR

5 Oktober 2016
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.