Sebanyak 100 peserta terdiri atas tokoh lintas agama, penyuluh dan pendidik agama dan keagamaan, Kamis (10/3) mengikuti acara peningkatan penyuluh dan pendidik kerukunan umat beragama di Hotel Nusantara Jl Dr Sutomo Cilacap.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Subiharto, dalam sambutannya berharap, agar para penyuluh dan pendidik terus meningkatan kearifan sebagai kompetensi utama. Tangggung jawab memelihara kerukunan dan keharmonisan umat merupakan tanggung jawab bersama, akan tetapi peran para penyuluh dan tokoh agama sangat penting dalam mengkoordinasikan segala sesuatunya.
Terdapat dua macam radikalisme, yakni gagasan dan tindakan. Radikalisme gagasan hanya berkutat pada pengakuan seseorang maupun kelompok, jika kemudian menjelma menjadi milisi atau sparatis, maka telah menjadi sebuah tindakan. Karenanya harus ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib selaku narasumber menggarisbawahi pada pelaksanaan pendidikan agama maupun keagamaan. Dia mengatakan bahwa hanya melalui jalur pendidikan, seseorang akan bisa memahami agama secara menyeluruh. Akibatnya akan timbul inklusifitas dalam dirinya sehingga muncul sifat toleran dan saling menghargai. Sifat tersebut dikatakan sebagai modal dasar tercipta dan terbinanya kerukunan dalam harmoni umat beragama.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas, Mohamad Roqib lebih menitikberatkan kepada konsep kearifan budaya lokal. Bangsa Indonesia sudah dari dahulu kala terkenal dengan toleransi kehidupan umat beragama seperti di era kerajaan Majapahit. Dua kelompok masyarakat yang berbeda, yakni Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Karenanya, untuk meminimalisir bahkan menghindarkan masyarakat dari bahaya ancaman paham radikalisme, masyarakat supaya tidak meninggalkan tradisi budaya lokal.
Tiap anggota masyarakat, dididik dan dibiasakan saling menghormati terhadap sesama dengan sikap teposeliro atau toleran terhadap siapapun. Kearifan budaya, sudah terbukti bisa menumbuhkan gaya hidup sederhana, tenggang rasa dan saling menghormati. Dalam kenyataan hidup, sikap toleranlah yang menjadi kunci terpeliharanya hubungan baik sesama warga walapun berbeda kepercayaan maupun agama.
Sedangkan Ketua FKUB Kabupaten Cilacap, Mohammad Taufick Hidayatulloh menyampaikan aturan tentang rumah ibadah. Ditekankan bahwa konflik umat beragam akibat rumah ibadah tidak akan terjadi jika berpegang pada aturan yang ada. Intinya seluruh tokoh agama diingatkan untuk selalu berpegang teguh pada aturan dan jangan sampai menyalahi aturan.(on)
𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗜𝗸𝘂𝘁𝗶 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗮𝗸𝗲𝗿𝗻𝗮𝘀 𝟮𝟬𝟮𝟰 “ 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗔𝗴𝗮𝗺𝗮 𝗠𝗲𝗻𝘂𝗷𝘂 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝟮𝟬𝟰𝟱”
Cilacap(Humas)—Hari ini, Senin (05/02/2024) Kementerian Agama RI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024. Rakernas yang diselenggarakan di Gumaya Tower Semarang,...
Selanjutnya