Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

Verivikasi Pendirian Pesantren Pastikan Eksistensi Lembaga Keagamaan

oleh admin
20-Sep-2018
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
Verivikasi Pendirian Pesantren Pastikan Eksistensi Lembaga Keagamaan

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mendirikan pondok pesantren adalah dilakukan kegiatan verifikasi dengan peninjauan langsung ke lokasi. Kegiatan tersebut sangat penting untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan. Misalnya penggunaan lembaga fiktif untuk melakukan tindak penipuan. Bisa saja pesantren tak berijin digunakan untuk kegiatan aliran sesat, makar atau terorisme.

Hal tersebut dikemukakan Pelaksana tugas Kakankemenag Kabupaten Cilacap, Jasmin, Kamis (20/9) di Ruang kerjanya.

Menurutnya, untuk dapat mendirikan pesantren, minimal terdapat lima unsur pokok yang harus dimiliki. Yakni, Kyai, tuan guru, gurutta/anre gurutta, inyiak, syekh, ajeuangan, ustad atau sebutan lain sesuai kekhasan wilayah masing-masing sebagai figur, teladan dan/atau sekaligus pengasuh yang dipersyaratkan wajib berpendidikan pondok pesantren. Kemudian, Santri yang mukim di pesantren minimal 15 orang. Selanjutnya harus ada pondok atau asrama, masjid atau mushalla dan kajian kitab atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan mu'allimin.

Hal tersebut sebagaimana telah dilakukan verivikasi di pondok pesantren Mambaul Huda Muhammadiyah Desa Bantar Kecamatan Wanareja, Rabu (19/9). Kemenag menerjunkan langsung aparaturnya dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Berdasarkan hasil verifikasi, pesantren tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat. Yakni memiliki 24 santri mukim, Kyai, musholla, asrama, perpustakaan dan kajian kitab kuning yang jelas.

“Jangan sampai ada pondok pesantren yang hanya papan nama dan tanpa santri. Pemerintah ingin pondok pesantren betul-betul punya nilai keunggulan. Bila perlu pondok pesantren harus punya kegiatan khusus untuk melakukan kajian-kajian. Selain itu, kitab kuning yang dibahas atau yang diajarkan kepada para santrinya di ponpes juga harus jelas,” Katanya. (On)

Tags: verivikasi, pesantren, kemenag, cilacap
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Santri Madin Kabupaten Cilacap Ikrar Bersama Anti Narkoba

Artikel Selanjutnya

Peringati Satu Suro, Umat Katolik Cilacap menggelar Misa

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakat Buddha

SK REWARD, PUNISHMENT N COMPENSATION

oleh admin
21 Mar 2022
0

SK REWARD, PUNISHMENT N COMPENSATION BISA DIUNDUH DISINI

Selanjutnya

JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

12 Mar 2022
Sebanyak 6 Penyuluh Agama Katolik Non PNS, terima SK

Sebanyak 6 Penyuluh Agama Katolik Non PNS, terima SK

15 Jan 2022
Gumalis Cilacap Bedah Buku ''Menggapai Mimpi Di Pesantren''

Gumalis Cilacap Bedah Buku ''Menggapai Mimpi Di Pesantren''

26 Okt 2021
Kepala Kantor Melantik Dan Mengambil Sumpah Pejabat Pengawas Eselon IV.b  Dan Beberapa Pejabat Fungsional

Kepala Kantor Melantik Dan Mengambil Sumpah Pejabat Pengawas Eselon IV.b Dan Beberapa Pejabat Fungsional

16 Sep 2021
Artikel Selanjutnya
Peringati Satu Suro, Umat Katolik Cilacap menggelar Misa

Peringati Satu Suro, Umat Katolik Cilacap menggelar Misa

Satu Jamah Haji Tanazul Dari Kloter 95 Telah Sampai Di Rumah

Satu Jamah Haji Tanazul Dari Kloter 95 Telah Sampai Di Rumah

Jelang Pemulangan Jamaah Haji, Kemenag Menggelar Rakor Lintas Sektor

Jelang Pemulangan Jamaah Haji, Kemenag Menggelar Rakor Lintas Sektor

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
Siaran Pers Kementerian Agama  *Asrama Haji Donohudan Siap Layani 15.305 Jemaah*

Siaran Pers Kementerian Agama *Asrama Haji Donohudan Siap Layani 15.305 Jemaah*

20 Mei 2022
PENINGKATAN KERJA SAMA LUAR NEGERI BUTUH KERJA KERAS

PENINGKATAN KERJA SAMA LUAR NEGERI BUTUH KERJA KERAS

18 Maret 2016

Peta Kemenag Cilacap

28 April 2016

𝟲𝟯 𝗣𝗣𝗣𝗞 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗜𝗸𝘂𝘁𝗶 𝗢𝗿𝗶𝗲𝗻𝘁𝗮𝘀𝗶

13 September 2023

Alur Pelayanan Pernikahan

10 November 2017
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.