Dalam setiap tindakan yang dilakukan baik melalui lisan, penglihatan, pendengaran dan perasaan agar menggunakan kearifan. Hal ini sangat penting untuk memunculkan sikap yang penuh kelembutan. Lembut bukan berarti tidak gesit dalam menentukan sikap atau keputusan.
Aparatur yang arif akan selalu berjalan pada rel atau jalurnya. Sehingga kemungkinan terjadinya gesekan sangat kecil apalagi sampai benturan kepentingan. Karenanya kearifan menjadi senjata ampuh dalam menjalankan tugas seberat apapun dan sesulit apapun.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasubbag TU, Jasmin, pada Rapat Koordinasi Subbag TU, Senin (5/5) di Ruang Rapat Kankemenag.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, sebagai atasan pihaknya wajib memberikan bimbingan sekaligus mengingatkan. Sebagai salah satu lembaga publik, Kementerian Agama menjadi sorotan bagi seluruh instansi. Nama agama yang melekat langsung harus menjadi acuan utama perilaku aparaturnya.
“Aparatur yang arif ditandai dengan sikapnya yang ramah, sopan, menghargai orang lain, tepo seliro atau tenggang rasa, disiplin, selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dalam melaksanakan tugas. Dan ini sebagai wujud manusia yang beragama. Sehingga seluruh produk layanannya dapat menimbulkan rasa sejuk dan nyaman bagi masyarakat,”Katanya.
Lebih lanjut dia mengingatkan kepada aparaturnya agar selalu mengedepankan kearifan. Pelayan publik harus bisa bersikap seperti jorang pancing. Sifatnya yang lembut tetapi teguh pendirian pada aturan yang benar. Memiliki fleksibilitas tinggi dan tetap bertenaga dalam menyelesaikan seluruh tugas dan persoalannya.(On)