Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap bersama Polres Cilacap resmi mengadakan kerja sama pembinaan umat beragama dan pencegahan paham radikalisme.
Kerja sama tersebut tertuang dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman. Penandatanganan dilaksanakan oleh Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto, SIK dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Drs. H. Mughni Labib, MSI, Sabtu (31/12) di sela-sela acara Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama.
Dalam sambutannya, Kapolres Cilacap merasa senang dan berterima kasih atas kerja sama tersebut. Pasalnya, kerja sama tersebut jelas bisa membantu meringankan tugas Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan terjaganya kerukunan, maka secara otomatis keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga.
Sementara itu, Kakankemenag secara langsung mengucapkan terima kasih atas kesediaan Polres Cilacap bekerja sama membina umat beragama.
“Walaupun membina kerukunan umat beragama merupakan salah satu tugas Kementerian Agama, akan tetapi dengan makin beragamnya masalah yang timbul perlu melibatkan lintas sektoral, termasuk dengan Polri. Kementerian Agama saja tidak mampu untuk mengatasinya. Dan melalui kerja sama ini saya berharap akan dapat menjawab dan menyelesaian setiap persoalan yang mengancam kerukunan umat beragama,”katanya.
MoU pembinaan umat beragama dan pencegahan paham radikalisme merupakan hal yang positif. Kerja sama tersebut sebenarnya bukan merupakan hal baru. Sebelumnya Polres Cilacap juga telah menggandeng penyuluh agama Islam untuk menjadi bagian dari Dai Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas).
Dengan dilanjutkan melalui MoU, adalah langkah maju antara Kemenag dengan Polres Cilacap. Dai Kamtibmas sebagai embrio MoU, selanjutnya bisa menjelma menjadi sebuah kegiatan pembinaan umat beragama yang sistematis. Endingnya, kerukunan umat beragama bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik dan masyarakat hidup damai.(on)