Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting Berita

PROSES PENDAFTARAN HAJI DIPERCEPAT

oleh admin
09-Mei-2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
PROSES PENDAFTARAN HAJI DIPERCEPAT

Sebagai bukti pelayanan prima kepada masyarakat, Kemenag memperbaiki sistem layanannya. Salah satunya terkait regulasi proses layanan haji. Terhitung sejak (18/04), peraturan baru terkait pemangkasan proses pendaftaran haji telah diberlakukan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melaui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Khumsiatingsih, Senin (9/5) pada acara Sosialisasi dan Koordinasi calon jamaah haji cadangan tahun 2016 di Aula Kankemenag Cilacap.

Regulasi tersebut sebagaimana tertera dalam Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor 28 tahun 2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler. Khumsiatiningsih menjelaskan, pendaftaran haji dipangkas dari tiga tahap menjadi dua tahap. Perubahan ini jelas mempermudah masyarakat melakukan proses pendaftaran haji.

Adapun prosesnya yaitu, calon Jemaah haji kini cukup membuka tabungan di Bank Penerima Setoran (BPS) sebagai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 25 juta. Setelah menyetor, calon haji (calhaj) akan menerima bukti setoran BPIH dengan mencantumkan nomor validasi dan dibubuhi stempel BPS.

Kemudian calhaj bisa langsung menuju ke Kemenag domisili untuk mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran berupa Surat pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menunjukkan bukti setoran BPIH. Selanjutnya, petugas Kemenag akan mendaftarkan calhaj ke Siskohat untuk mendapatkan nomor porsi.

Proses tersebut jelas sekali terdapat efeisiensi waktu dan tenaga jika dibandingkan dengan proses sebelumnya.  Sebelum pemangkasan, calhaj melakukan pendaftaran dengan tiga proses. Pertama, menyetor BPIH ke BPS, kemudian mendaftar di Kemenag, kembali lagi ke BPS dan mendapatkan nomor porsi, setelah itu kembali lagi ke Kemenag untuk menyampaikan bukti cetak tersebut. (on)

Tags: proses, pendaftaran, haji, kemenag, cilacap
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

45 CALON JEMAAH HAJI CADANGAN DIMINTA SIAP

Artikel Selanjutnya

AHMAD RUBANGI, KORBAN PENCULIKAN SUDAH KEMBALI KE KELUARGANYA

Artikel Terkait

Peaceful Muharram, Kemenag Cilacap Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Difabel
Berita

Peaceful Muharram, Kemenag Cilacap Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Difabel

oleh Kementerian Agama Cilacap
25 Jun 2026
0

Cilacap (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap selenggarakan kegiatan Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026 yang puncaknya berlangsung di Aula...

Selanjutnya
Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Cilacap Gelar Santunan Lebaran Yatim dan Disabilitas

24 Jun 2026
71 ASN Kemenag Cilacap Dilantik Dalam Jabatan Fungsional

71 ASN Kemenag Cilacap Dilantik Dalam Jabatan Fungsional

23 Jun 2026
Jawa Tengah Matangkan Persiapan Menjadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah Matangkan Persiapan Menjadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

23 Jun 2026

Hadir sebagai Narasumber : Kepala Kankemenag Cilacap Dorong Pemuda Lintas Iman Jaga Harmoni Keberagaman

17 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
AHMAD RUBANGI, KORBAN PENCULIKAN SUDAH KEMBALI KE KELUARGANYA

AHMAD RUBANGI, KORBAN PENCULIKAN SUDAH KEMBALI KE KELUARGANYA

PEMBATALAN HAJI HANYA DALAM HITUNGAN MINGGU

PEMBATALAN HAJI HANYA DALAM HITUNGAN MINGGU

PENGAJIAN SELASA, MEI MINGGU KEDUA

PENGAJIAN SELASA, MEI MINGGU KEDUA

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
JAJARAN KEMENAG CILACAP GELAR RAKOR KEHUMASAN

JAJARAN KEMENAG CILACAP GELAR RAKOR KEHUMASAN

11 Agustus 2016
20 Madrasah Siap Diakreditasi

20 Madrasah Siap Diakreditasi

26 Juli 2017

Juknis Rehabilitasi Pesantren

27 November 2017

𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗯𝗮𝗱𝗮𝗵 𝗛𝗮𝗷𝗶 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗣𝗞𝗛 𝗨𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗔𝗴𝗮𝗺𝗮 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽, 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗜𝗻𝗶 𝗗𝗶𝘀𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮𝗸𝗮𝗻

28 Juli 2023
KEMENAG SUKSES GELAR UPACARA 17- AN

KEMENAG SUKSES GELAR UPACARA 17- AN

17 Agustus 2015
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.