Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

RAKOR PENGELOLA DIPA MINIMAL 4 KALI SETAHUN

oleh admin
07-Jan-2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
RAKOR PENGELOLA DIPA MINIMAL 4 KALI SETAHUN

Dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap memprogramkan minimal empat kali rapat DIPA dalam setahun. Hal tersebut bertujuan agar penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan. Demikian disampaikan Kasub Bag Tata Usaha Jasmin, pada Rakor Pengelola DIPA Kemenag Rabu (6/1) di Ruang Rapat Kankemenag.
Dikatakan lebih lanjut bahwa  tujuan rapat koordinasi lebih intens adalah untuk mengantisipasi bila mana terjadi perubahan. Jika terjadi perubahan dan tidak segera direvisi, akibatnya Dipa tidak bisa dicairkan yang berdampak program kantor tidak bisa berjalan. Kecepatan revisi Dipa sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan program yang akan mempengaruhi layanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Mughni Labib dalam sambutannya menegaskan agar para pengelola Dipa meningkatkan intensitas komunikasinya. Komunikasi sebagai dasar utama koordinasi menuju sukses pengelolaan anggaran. Dengan demikian akan bisa meningkatkan kepercayaan publik atas layanan yang bisa dimaksimalkan.
Rapat menghasilkan kesepakatan untuk koordinasi penuh dalam penggunaan Dipa. Segala sesuatu yang menyebabkan terganggunya sistem pencairan Dipa sesegera mungkin dikomunikasikan. Pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan mulai awal tahun sehingga di akhir tahun tidak menguras tenaga dan pikiran untuk segera menuntaskan serapan anggaran. (on)

Tags: Kemenag, Cilacap, dipa
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

SECARA FIQH NIKAH SIRI DILARANG

Artikel Selanjutnya

SURAT EDARAN PAKAIAN DINAS KEMENAG KAB CILACAP

Artikel Terkait

Berita

𝗞𝗞𝗚 𝗔𝗴𝗮𝗺𝗮 𝗞𝗮𝘁𝗼𝗹𝗶𝗸 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗝𝗶𝘄𝗮 𝗘𝗻𝘁𝗿𝗲𝗽𝗿𝗲𝗻𝗲𝘂𝗿

oleh Kementerian Agama Cilacap
03 Agu 2023
0

CILACAP—Kelompok Kerja Guru Agama Katolik Pagi tadi, Kamis (03/08/2023) selenggarakan kegiatan Pengembangan Jiwa Entrepreneur Guru Agama di “BOSSTEAK” Ruko Anggrek...

Selanjutnya

𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮 𝗞𝗮𝘁𝗼𝗹𝗶𝗸 𝗔𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗼𝗿 𝗕𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗜𝗻𝘀𝗲𝗻𝘁𝗶𝗳 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗷𝗮𝗿 𝗞𝗲𝗮𝗴𝗮𝗺𝗮𝗮𝗻

21 Jul 2023

Program Sertifikat Wakaf Nasional, 26 Perwakilan Nadzir Menerima Sertifikat Wakaf

27 Apr 2022
Kankemenag Cilacap Gandeng KKN UIN Gelar JALMAT “ Jejaring Aspirasi Layanan Umat”

Kankemenag Cilacap Gandeng KKN UIN Gelar JALMAT “ Jejaring Aspirasi Layanan Umat”

16 Apr 2022
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Kepala MIN Dan Pengangkatan Dalam Jabatan PNS di Lingkungan Kankemenag Cilacap

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Kepala MIN Dan Pengangkatan Dalam Jabatan PNS di Lingkungan Kankemenag Cilacap

01 Mar 2022
Artikel Selanjutnya

SURAT EDARAN PAKAIAN DINAS KEMENAG KAB CILACAP

PORSENI KEMENAG DIAJUKAN

PORSENI KEMENAG DIAJUKAN

DALIL AMALAN BULAN SYABAN

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
GURU BELUM S1 MASIH DIBERI KESEMPATAN KULIAH

GURU BELUM S1 MASIH DIBERI KESEMPATAN KULIAH

18 Oktober 2016

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗚𝗠 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮

21 Juli 2023

Apel Hari Santri 2025, Bupati Cilacap Bacakan Sambutan Menteri Agama

22 Oktober 2025
DANA PIP KEMENAG SEGERA CAIR

DANA PIP KEMENAG SEGERA CAIR

20 April 2016
BUPATI CILACAP BAKAL MEWISUDA 1000 SANTRI MADIN

BUPATI CILACAP BAKAL MEWISUDA 1000 SANTRI MADIN

26 Agustus 2016
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.