Dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap memprogramkan minimal empat kali rapat DIPA dalam setahun. Hal tersebut bertujuan agar penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan. Demikian disampaikan Kasub Bag Tata Usaha Jasmin, pada Rakor Pengelola DIPA Kemenag Rabu (6/1) di Ruang Rapat Kankemenag.
Dikatakan lebih lanjut bahwa tujuan rapat koordinasi lebih intens adalah untuk mengantisipasi bila mana terjadi perubahan. Jika terjadi perubahan dan tidak segera direvisi, akibatnya Dipa tidak bisa dicairkan yang berdampak program kantor tidak bisa berjalan. Kecepatan revisi Dipa sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan program yang akan mempengaruhi layanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Mughni Labib dalam sambutannya menegaskan agar para pengelola Dipa meningkatkan intensitas komunikasinya. Komunikasi sebagai dasar utama koordinasi menuju sukses pengelolaan anggaran. Dengan demikian akan bisa meningkatkan kepercayaan publik atas layanan yang bisa dimaksimalkan.
Rapat menghasilkan kesepakatan untuk koordinasi penuh dalam penggunaan Dipa. Segala sesuatu yang menyebabkan terganggunya sistem pencairan Dipa sesegera mungkin dikomunikasikan. Pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan mulai awal tahun sehingga di akhir tahun tidak menguras tenaga dan pikiran untuk segera menuntaskan serapan anggaran. (on)
Program Sertifikat Wakaf Nasional, 26 Perwakilan Nadzir Menerima Sertifikat Wakaf
Humas—Dalam rangka pelaksanaan program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang telah disepakati dalam kerjasama antara Kementerian Agama dengan Kementerian Agraria dan...
Selanjutnya