Cilacap – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni memimpin rapat koordinasi penyerapan anggaran 2021 dan Penyusunan Anggaran 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Rapat itu dilaksanakan bersama Kepala MIN dan Kepala KUA dan pengelola keuangan se Kabupaten Cilacap di Lantai 2 Aula Pusat Layanan Haji Dan Umrah (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (5/10).
Dihadapan para peserta rakor, Ka Kankemenag menyampaikan bahwa, realisasi dan penyerapan anggaran harus dimaksimalkan meskipun situasi masih dalam kondisi pandemi . “Pandemi bukan berarti bergerak ditempat tapi harus lebih progresif dalam realisasi dan penyerapan anggaran. Pemetaan masalah sekaligus mencari solusi pemecahan terkait serapan anggaran harus segera dilakukan masuk Triwulan IV .,”terangnya .
Imam Tobroni mengapresiasi capaian realisasi anggaran di triwulan III yang mencapai 75 % lebih dan berharap kedepan untuk lebih dipacu agar serapan anggaran lebih maksimal sesuai regulasi yang ada serta disiplin dalam menyampaikan laporan pertangungjawaban kegiatan yang dilaksanakan.
“ Terima kasih kepada para pengelola keuangan, alhamdulillah pencapaian serapan kita di akhir September mencapai 78,55 % dan juga para Kepala KUA yang baru saja selesai audit dari BPK, tentu ini menjadi pengalaman kita untuk lebih tertib administrasi dalam hal pengelolaan keuangan.” Ujar Imam Tobroni.
Oleh karenanya, Imam Tobroni ingin setiap kepala KUA, Kepala Madrasah dan pengelola keuangan membangun komunikasi yang baik . Dengan begitu kata dia, program-program dan berkaitan dengan penyerapan anggaran DIPA lebih mudah dieksekusi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu Imam Tobroni juga berharap agar sisa waktu yang ada bisa lebih maksimal dalam pelaksanaan angaran tahun anggaran 2021. Karenanya, Imam Tobroni ingin setiap kepala KUA, Kepala Madrasah dan pengelola keuangan membangun komunikasi yang baik . Dengan begitu kata dia, program-program dan berkaitan dengan penyerapan anggaran DIPA lebih mudah dieksekusi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Kita berharap bulan November penyerapan anggaran sudah selesai sehingga di bulan Desember kita menyelesaikan administrasi yang masih belum sempurna” Harap Imam Tobroni.
Diakhir sambutan Imam Tobroni kembali mengingatkan bahwa DIPA adalah uang rakyat sehingga ketika kita merealisasikan DIPA adalah dalam rangka untuk lebih baik dalam melayani rakyat. Untuk itu hendaknya kita semakin profesional dalam melayani masyarakat dan masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.(meip)