Setelah dua kali berganti tempat, akhirnya pengurus KPRI Ikhlas Kemenag Cilacap menentukan Gedung Diklat Praja sebagai tempat RAT. Gedung ini beralamat di Jl. Jend. Sudirman No.8-20, Sidanegara Cilacap. Tepatnya di sebelah timur Gedung Graha Pemuda Cilacap.
Ketua KPRI Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jasmin mengatakan, bahwa Gedung Diklat Praja merupakan pengganti dari Gedung Graha Pemuda atas dibatalkannya perjanjian penggunaan gedung oleh pihak pengelola.
“Kemarin siang pihak pengelola Gedung Graha Pemuda menghubungi saya lewat sambungan telepon. Pihak pengelola mengakui kesalahannya karena permohonan sudah dikabulkan dan secara resmi. Atas kesalahan tersebut, pihak pengelola juga mengembalikan biaya sewa gedung yang sudah dibayarkan pengurus KPRI Ikhlas. Tetapi, selain biaya sewa gedung, pengurus juga sudah mengeluarkan biaya akomodasi, terutama untuk keamanan parkir kendaraan. Untuk itu, pihak pengelola menawarkan Gedung Diklat Praja sebagai pengganti Gedung Graha Pemuda,”tuturnya.
Setelah dirapatkan pada hari itu juga Selasa (24/1), akhirnya pengurus mengambil keputusan untuk melaksanakan RAT di Gedung Diklat Praja. Keputusan tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan.
Pertama, biaya akomodasi tidak hilang karena lokasi tepat bersebelahan. Kemudian, jika dibandingkan dengan Gedung BKM Daarussalam, Gedung Diklat Praja lebih besar dan tidak harus menyewa tratag sebagai tambahan tempat. Andaipun harus menyewa, maka biaya akan dibantu oleh pihak pengelola. Selanjutnya, jelas kondisinya lebih nyaman karena belum lama ini selesai direnovasi.
Terkait undangan yang sudah tersebar, panitia langsung menyusulinya dengan ralat undagan. Sedangkan kepada seluruh anggota, ralat undangan dikoordinasikan melalui para koordinator di tiap Komda.(on)