“Memaknai kata radikal harus bijak dan mendalam. Jangan hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui makna yang sesungguhnya, sehingga tidak menimbulkan efek yang tidak diinginkan”, kata Kakankemenag Kabupaten Cilacap Mughni Labib. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Rakor Bimas Islam dengan tokoh agama dan penyuluh se Kabupaten Cilacap, Kamis (26/10) di Aula BKM Darussalam Cilacap.
Dikatakan lebih lanjut bahwa kata radic yang berarti mendasar merupakan sebuah kata yang sangat positif jika digunakan secara arif. Berfikir radikal berarti berfikir secara mendasar sampai ke akar-akarnya. “Cara berfikir seperti inilah yang bisa menghasilkan sikap arif dan bijaksana. Orang beragama tanpa berfikir secara radikal tidak akan mungkin bisa memahami agama itu secara menyeluruh. Ujungnya timbul tindakan yang menyimpang dari agama yang selalu mengajarkan kebaikan,” pungkasnya.
Konsep Jihad
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Moeh Tongat menghimbau agar tokoh agama termasuk para penyuluh harus seirama dalam langkah dan selaras memaknai radikalisme. Konsep radikal yang harus diluruskan adalah paham takfiri, yaitu paham yang mengkafirkan orang lain dan pemaknaan yang keliru akan kata jihad. Pemahaman ekstremis telah mereduksi makna jihad menjadi qital, atau pengorbanan nyawa baik milik sendiri maupun orang lain.
Jihad yang sesungguhnya maknanya adalah bersungguh-sungguh membela ajaran agama. Jadi, pengertian jihad dalam Islam itu luas sekali spektrumnya. Kita menempuh pendidikan, membantu orang banyak, itu jihad. Kemenag memilih untuk melakukan pendekatan yang lebih halus dan mendasar melalui pendidikan untuk meluruskan kembali pemahaman yang salah di masyarakat, “imbuhnya.(on)