Kakankemenag Kab. Cilacap, Jamun mengatakan, di Kabupaten Cilacap terdapat 50 santri yang mendapatkan program beasiswa tahfidz. 40 santri dari pesantren Fadlulloh desa Kuripan dan 10 lainnya dari pesantren Al Huda Kroya. Dengan adanya monitoring, dia berharap selain sebagai fungsi pengendali program, juga adanya perhatian, terutama mengenai peningkatan sarana dan prasarana. Sehingga kenyamanan dan ketenangan santri dapat meningkatkan konsentrasi dalam kegiatan menghafal Al Qur’an.
“Sesuai jadwal, program beasiswa tahfidz kan akan berakhir hingga 2019. Maka sebelum berakhir, saya berharap Kemenag pusat dapat mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasaranya. Jadi selain dana operasional juga ada dana bantuan pengembangan fisik. Sehingga pesantren akan semakin diminati oleh generasi muda karena tempatnya yang nyaman,”katanya.
Untuk memastikan program beasiswa santri tahfidz Qur’an berjalan sesuai rencana, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalukan monitoring, Kamis (19/2) di Pondok Pesantren Fadlulloh Desa Kuripan.
Petugas monitoring Dirjen PD Pontren, Machsus megatakan bahwa, monitoring bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian program pemerintah. Beberapa hal yang harus diperiksa terkait kepastian dana tepat sasaran dan tepat santrinya. Kemudian kesesuaian program kegiatan dengan tujuan pemerintah dan dipastikan masih berlangsung. Selanjutnya mengenai pengelolaan manajemen pendidikan tahfidz agar betul-betul optimal.
“Untuk menyukseskan program pemerintah yakni mencetak 10.000 tahfidz dalam lima tahun memerlukan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Karenanya harus terus dikawal agar program tersebut dipastikan masih terus berjalan dengan baik. Monitoring langsung sebagai salah satu langkah nyata Kementerian Agama menuju kepastian layanan. Sehingga target pemerintah dapat tercapai,”katanya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, untuk mendapatkan beasiswa santri tahfidz, mereka harus melalui tahapan seleksi. Sehingga para santri maupun pondok pesantren tahfidz yang berhasil lolos seleksi dapat terjamin kualitasnya. Walaupun begitu, Kemenag harus terus mengawal dengan ketat agar tidak ada yang berhenti di tengah jalan. Jika terdapat hambatan atau masalah juga dapat segera dideteksi untuk mengatasinya. (On)