(Humas). Pesantren ramah anak adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, khusyu beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi. Pesantren ramah anak memiliki konsep yang sangat bagus untuk diterapkan dilingkungan ponpes. Dimana salah satu tujuannya adalah sebagai bentuk pencegahan kekerasan terhadap anak di institusi pendidikan Pondok Pesantren. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menginisiasi Program Pesantren Ramah Anak yang dibuka di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Sidareja yang dibawah asuhan KH. Akhmad Fakih (25/01/2022).
“Program ini sangat tepat dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren, dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak,” kata Imam Tobroni disela-sela pembukaan kegiatan. Pengembangan pesantren ramah anak, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan di lingkungan Pesantren, harmonis bagi para penuntu ilmunya, dimana para santri merasa aman, nyaman, tidak ada bulliying serta benar benar menikmati aktifitas pendidikan ponpes tanpa ada tekanan apapun, imbuhnya.
Tujuan Penelatihan Disiplin Positif sebagai inisiasi Pondok Pesantren Ramah Anak adalah meberikan pemahaman kepada pengelola/pengasuh Pondok Pesantren mengenai Prinsip dan Komponen Pondok Pesantren Ramah Anak, yaitu mengedepankan bentuk penerapan disiplin tanpa kekerasan melalui komunikasi dan mengajarkan tanggungjawab dan rasa hormat dalam berinteraksi dengan lingkungan (agsbd)