Calon jamaah haji lanjut usia (lansia) tahun ini mendapat prioritas lebih untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Kebijakan ini merupakan tanggapan dari dikembalikannya kuota haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib mengatakan bahwa calon jamaah lansia yang akan diprioritaskan harus berusia di atas 75 tahun, telah terdaftar minimal tiga tahun, dan sudah melunasi biaya penyelenggaraan. Syarat penting lainnya, calon jamaah lansia yang ingin diprioritaskan harus mengusulkan dirinya melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap agar segera diberangkatkan menunaikan ibadah haji.
“Seperti tahun lalu, calon jamaah haji lanjut usia boleh mengajukan usulan berangkat tahun ini. Akan tetapi dikabulkan atau tidaknya tergantung pada kuota yang tersedia dan jumlah pengusul. Jadi apabila tahun ini usulannya belum dikabulkan, maka tahun depan agar mengusulkan kembali. Hal ini karena berkas pengusulannya sudah masuk arsip,”ungkapnyaDijelaskan lebih lanjut bahwa, pemberangkatan calon jamaah yang diprioritaskan kepada lansia itu diikuti pembenahan. Salah satunya berkaitan dengan penambahan kelompok terbang (kloter) berikut petugas.
Diketahui, kuota jamaah haji Indonesia untuk 2017 sebesar 221.000. Jumlah itu diperoleh setelah Pemerintah Arab Saudi mengembalikan kuota normal bagi Indonesia. Khusus untuk Kabupaten Cilacap, kuota sementara berkisar 750an. Jika ditambah 20% maka jumlah prediksi maksimal antara 900an jamaah.
Menurut kebijakan yang didapat dari pusat, distribusi jamaah haji akan sesuai prosedur dan terbebas dari penyelewengan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat Jenderal Kemenag turut mengawasi. Pengawasan tidak hanya terkait keuangan, tetapi juga kinerja.(on)