Visi, Misi dan Tujuan
Berdasarkan KMA No. 39 Tahun 2015
VISI : “TERWUJUDNYA MASYARAKAT CILACAP YANG TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”
MISI :
TUJUAN : Tujuan jangka panjang pembangunan bidang agama yang hendak dicapai oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap adalah terwujudnya masyarakat Cilacap yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). |
5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
1. INTEGRITAS
Semua hal yang muncul dari kita adalah sesuatu yang terpuji, minimal tidak tercela.
2. PROFESIONALITAS
Menguasai Tupoksi yang ia berada di dalamnya.
3. INOVASI
Penyakit utama birokrasi adalah rutinitas.
Kita harus mengetahui urgensi dari program-program yang kita buat. Aturan baru kita ikuti.
الإ صلاح إلى ما هو الأ صلح
المحا فظة على الفديم الصارح
والأ خذ با لجد يد الأصلح
4. TANGGUNGJAWAB
Semua tindakan kita harus bisa dipertanggungjawabkan.
5. KETELADANAN
Setiap aparatur harus bisa menjadi teladan di lingkungannya masing-masing. Aparatus harus bisa saling menasehati dan mengingatkan. Setiap aparatur harus membawa misi Kemenag.