Khalifah Umar RA menggunakan hijratur Rasul (berpindahnya Rasul dari Makkah ke Madinah) sebagai tahun Islam, salah satu alasannya adalah karena Rasulullah SAW pernah menyuruh Ali bin Abi Talib RA ketika mengadakan perjanjian dengan kaum Nasrani di Najran empat tahun sesudah hijrah Rasul, agar membubuhkan tahun ke empat Hijriyah dalam surat perjanjian tersebut. Untuk itu Umar bin Khattab RA menetapkan, hijratur Rasul dijadikan tahun Islam sesuai petunjuk Rasul yang dikenal dengan tahun Hijriyah.
PENGERTIAN HIJRAH
Hijrah menurut kamus Al -Marbawi adalah berpindah dengan meninggalkan suatu tempat, ke tempat lain. Orang yang berpindah disebut Muhajir / Muhajirah. Sedangkan hakekat hijrah menurut Nabi SAW adalah :
اَلْمÙهَاجÙر٠مَنْ هَجَرَ مَا Ù†ÙŽÙ‡ÙŽÙ‰ الله٠عَنْهÙ.
“Orang yang berhijrah adalah orang yang keluar dari apa yang dilarang oleh Allah.” (H.R. Bukhari Muslim).
Dengan definisi ini, Mahmud Syaltut dalam karyanya “Min taujiihaatil Islam” membagi hijrah menjadi dua bagian :
1. Hijrah Qalbiyah yaitu hijrah nurani (ruhani) dari pemikiran negatif menuju ke positif.
2. Hijrah Badaniyah yaitu hijrah jasmani yaitu berpindahnya seseorang dari suatu tempat ke tempat lain.
TINJAUAN SEJARAH
Dalam sejarah disebutkan, bahwa semenjak Islam didakwahkan, betapa dahsyatnya tantangan dari orang-orang kafir Quraisy, sehingga untuk menyelamatkan kaum Muslimin yang masih minoritas saat itu, Rasul menyuruh para pengikutnya untuk berhijrah, mengungsi atau mencari suaka politik ke negeri Habasyah (Ethiopia) di bagian Afrika Tenggara.
Pada tengah malam bulan Rajab tahun ke lima Nubuwwah, di bawah pimpinan Usman bin Affan, berangkatlah 12 muslimin dan 4 muslimat ke negeri Habasyah melalui pelabuhan Syaibah. Setelah sampai di Habasyah, mereka menghadap Rajanya yang bernama Najasy, dengan menyampaikan maksud dan argumentasi kedatangannya melalui juru bicaranya yaitu Ja’far bin Abi Talib RA, yang kemudian mereka diterima dengan baik.
Bulan Syawal tahun yang sama mereka menganggap Makkah sudah aman lalu kembali ke Makkah, namun ternyata tekanan orang kafir Quraisy semakin menjadi-jadi. Akhirnya mereka hijrah lagi ke Habasyah untuk kali yang kedua, dengan 83 muslimin dan 18 muslimat untuk beberapa saat setelah dirasa aman, mereka kembali lagi ke Makkah.
Sementara suasana di kota Makkah, para pengikut Rasul SAW kian hari kian bertambah, meskipun tekanan, intimidasi, teror, ancaman, penyiksaan bahkan pembunuhan semakin gencar. Bahkan Kafir Quraisy memboikot Bani Hasyim dan Bani Muttallib serta umat Islam, untuk tidak mengadakan hubungan apa pun dengan kaum Quraisy. Tujuannya untuk menyengsarakan ummat Islam yakni agar mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan. Ini dimulai pada awal bulan Muharram tahun ke tujuh Nubuwwah, yaitu sejak papan pengumuman tentang larangan yang ditulis oleh Bagid bin Amir bin Hasyim ditempelkan di dinding ka’bah.
Setelah tiga tahun, tepatnya bulan Muharram tahun ke 10 Nubuwwah pemboikotan pun berakhir, yaitu dengan terkoyaknya papan pengumuman yang menempel di dinding ka’bah. Namun intimidasi terhadap kaum muslimin terus dilancarkan. Sementara Abu T{alib yang membentengi Rasul SAW wafat, tepatnya enam bulan setelah pemboikotan berakhir, yaitu bulan Rajab tahun ke 10 Nubuwwah. Isteri Rasul- Khadijah- yang selama itu selalu membantu beliau lahir dan batin, kira-kira tiga bulan kemudian juga menyusul wafat. Betapa sedihnya Rasul SAW sehingga saat itu disebut dengan ‘Aamul khuzn(tahun kesedihan).
Untuk mengobati rasa sedih karena ditinggal oleh pendukung perjuangan utamanya itu, Rasul mencoba dakwah mengajak Bani S|aqif di Taif untuk masuk Islam. Namun justru cercaan, cemoohan dan siksaanlah yang diperoleh Rasulullah SAW. Untuk itu Rasul mengingatkan agar dapat hijrah ke tempat di mana memungkinkan Islam bisa disemai dan berkembang di sana.
HIJRAH KE YAS|RIB
Pada musim haji, orang Yasrib (Madinah) banyak yang datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh Rasulullah SAW. Hasilnya cukup menggembirakan. Ada beberapa orang dari suku Aus dan Khazraj yang tertarik dengan Islam, lalu mereka menyampaikan ketertarikannya itu kepada masyarakatnya di Yasrib. Tahun berikutnya mereka datang ke Makkah, lalu ada 12 orang yang baiat di hadapan Rasul di bukit Aqobah di Mina. Tahun berikutnya datang lagi 75 orang yang juga berjanji setia dengan Rasul di tempat yang sama, sekaligus menyampaikan harapannya kepada Nabi untuk mau berhijrah ke Yasrib bersama segenap pengikutnya yang seiman. Maka setelah mendapat izin dari Allah, beliau pun memutuskan untuk berhijrah bersama pengikutnya.
Yang pertama kali hijrah adalah Abu Salamah, lalu disusul anak isterinya, disusul pula yang lainnya seperti Umar Ibnul Khattab, Suhaib dan lain-lain. Sedangkan Rasul sendiri belum segera hijrah sebelum pengikutnya berhijrah, sekaligus menunggu perintah dari Allah SWT. Baru setelah ada perintah Allah, beliau berhijrah bersama Abubakar AsSiddiq RA.
Berbagai upaya kafir Quraisy untuk menghalang-halangi niat Rasul, di antaranya ialah usaha pembunuhan pada malam keberangkatan Rasul, karena niat keberangkatannya sempat tercium oleh mereka. Beberapa qabilah penentang Rasul yang jumlahnya tidak kurang dari delapan qabilah, berembug di Darun-Nadwah untuk merencanakan penggagalan hijrah Rasul ini. Berbagai usulan mereka lontarkan, tetapi yang disetujui oleh setiap peserta adalah usul orang yang paling jahat, yaitu Abu Jahal agar Muhammad dibunuh secara ramai-ramai oleh para algojo wakil setiap qabilah.
Persekongkolan dan perencanaan mereka siap dilaksanakan pada waktunya. Namun demikian, Allah tidak tinggal diam. Al-Qur'an surat Ali Imran 54 menyebutkan :
وَمَكَرÙوْا وَمَكَرَ الله٠وَالله٠خَيْر٠الْمَاكÙرÙيْنَ.
“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu dayanya itu. Dan Allah sebaik-baik pambalas tipu daya.”
Ketika para algojo telah mengepung rumah Rasul, mereka pun tertidur lelap lantaran ditaburkan pasir di atas kepala mereka oleh Rasul, dan Ali bin Abi Talib yang masih tidur di tempat tidur Rasul berselimutkan selimut Rasul yang mereka sangka itu sosok Muhammad SAW. Sedangkan Rasul sendiri dengan ditemani Abu Bakar telah pergi dan keduanya bersembunyi di gua S|ur. Selama tiga hari bersembunyi di situ, baru kemudian start menuju Yasrib melalui jalan yang tidak diduga sebelumnya yaitu jalan pantai barat menelusuri pantai laut Merah dengan dipandu oleh Abdullah bin Uraiqit, tepatnya pada malam Senin tanggal 1 Rabu’ul Awwal tahun pertama Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 16 September 622 M.
Pada hari Senin, 8 Rabi’ul Awwal tahun 1 H (23 September 622 M) sampailah beliau di Quba. Di sana tinggal selama empat hari dan membangun masjid yang dikenal dengan Masjid Quba.
Kemudian pada hari Jum’at melanjutkan perjalanan ke Yasrib, dan salat Jum’at di Bani Salim bin Auf. Setelah salat Jum’at beliau memasuki kota Yasrib, yang disambut oleh fatayat Madinah dengan lagu Tala’al-Badru. Dan sejak saat itu Yasrib disebut Madinatur Rasul atau Madinah saja.
Kedatangan Rasul dielu-elukan masyarakat. Semua orang ingin rumahnya disinggahi bahkan kalau perlu untuk tempat tinggal. Maka dengan bijak beliau hanya menurutkan unta yang dikendarainya yang bernama Qaswa, di mana dia berhenti, di situlah beliau akan tinggal.Ternyata unta berhenti di halaman rumah Abu Ayyub Al Ansari, yang kemudian beliau pun tinggal beberapa hari di situ sambil membangun masjid Nabawi yang dibeli dari Sahal dan Suhail.
Dengan kemapanan Madinah sebagai lahan subur untuk menyemai Islam, maka bukan hanya masalah tauhid yang ditanamkan, melainkan segala aspek kehidupan, yang ternyata hanya dalam waktu sepuluh tahun, beliau mampu meletakkan dasar-dasar agama Islam yang menyangkut aqidah, ibadah, mu’amalah, akhlaq, ketatanegaraan, politik dan lain sebagainya sesuai petunjuk Allah SWT.
Lalu masih perlukah bagi kita untuk berhijrah pada saat sekarang ini? Jawabnya amat perlu, terutama hijrah qalbiyyah.
1. Hijrah dari sifat-sifat dan perilaku Jahiliyah ke perilaku Islami.
2. Hijrah dari Muslim KTP menjadi Muslim yang rajin salat.
3. Hijrah kultural, dari keterbelakangan menuju ke arah modernisasi.
4. Hijrah sosial, dari sifat yang suka berpecah belah menjadi orang yang menghidupkan ukhuwwah islamiyah.
5. Hijrah material, dari orang yang suka meminta menjadi orang yang suka memberi.
6. Hijrah mental, dari mental buruk menjadi orang yang berakhlaqul karimah, dan mental pemalas menjadi orang yang rajin.
7. Hijrah dari semangat apatis terhadap Islam menjadi pejuang yang memiliki semangat jihad.
Sementara al-Maududi membagi jihad menjadi lima tahap, yakni :
1- تØويل الجهالة الي المعرÙØ©.Perubahan dari tidak tahu menjadi mengerti
2- تØويل المعرÙØ© الي الÙكرة.Perubahan dari mengerti menjadi berfikir
3- تØويل الÙكرة الي الØركة Perubahan dari berfikir menjadi berkarya.
4- تØويل الØركة الي النتيجة. Perubahan dari berkarya menjadi target
5- تØويل النتيجة الي الغاية.Perubahan dari target menjadi tujuan akhir
Sebagai penutup, mari kita camkan firman Allah dalam surat At Taubah 20 yang berbunyi :
اَلَّذÙيْنَ آمَنÙوْا وَهَاجَرÙوْا وَجَاهَدÙوْا ÙÙÙ‰ سَبÙيْل٠الله٠بÙأَمْوَالÙÙ‡Ùمْ وَأَنْÙÙسÙÙ‡Ùمْ أَعْظَم٠دَرَجَةً عÙنْدَ الله٠وَأÙولۤئÙÙƒÙŽ Ù‡Ùم٠الْÙَاۤئÙزÙوْنَ.
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”
Oleh: Kakankemenag Kab Cilacap Drs. H. Mughni Labib, MSI
Makalah ini disampaikan pada acara Pembinaan Mental Aparatur Kankemenag Kab Cilacap, Selasa, 20 O k t o b e r 2 0 1 5
07 Muharram 1 4 3 7