Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor: D/71/1999 tentang petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah Bab III pasal III menyatakan bahwa Keluarga Sakinah adalah Keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih saying antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.
Keluarga sakinah merupakan pilar pembentukan masyarakat ideal yang dapat melahirkan keturunan yang sholeh. Di dalamnya ada kehangatan, kasih sayang, kebahagiaan dan ketenangan yang dirasakan oleh seluruh anggota keluarga. Lima faktor untuk membentuk keluarga sakinah di antaranya sebagai berikut
1. Dalam keluarga ada mawaddah dan rahmah
Keluarga sakinah merupakan pilar pembentukan masyarakat ideal yang dapat melahirkan keturunan yang sholeh. Di dalamnya ada kehangatan, kasih sayang, kebahagiaan dan ketenangan yang dirasakan oleh seluruh anggota keluarga. Lima faktor untuk membentuk keluarga sakinah di antaranya sebagai berikut
2. Hubungan antara suami istri harus atas berdasarkan saling membutuhkan
Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen, pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu digunakan sebagai pengganti atap, maka rumah akan bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah akan ambruk. Begitu juga rumah tangga . suami, istri dan anak harus tahu fungsi serta kewajiban masing -masing, jika tidak maka bisa roboh atau berantakan rumah tangga tersebut
3. Suami istri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara social dianggap patut (ma’ruf), tidak asal benar dan hak
“وَعَا Ø´ÙرÙوْ Ù‡Ùنَّ بÙا لْمَعْرÙÙˆÙÙ‘ÙŽ”. (QS. An Nisa : 19).
Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma’ruf . Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami istri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Memiliki empat pilar yakni :
1) Memiliki kecendrungan kepada agama.
2) Yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda.
3) Sederhana dalam belanja.
4) Santun dalam bergaul dan selalu melakukan introspeksi.
5. Rasulullah juga bersabda tentang empat faktor yang menjadi sumber kebahagiaan keluarga.
- Suami dan istri yang setia.
- Shalih dan shalihah.
- Anak-anak yang berbakti pada orangtuanya.
- Lingkungan sosial yang sehat dan rezeki yang dekat.
Keluarga Sakinah III Plus
- Keluarga yang telah melaksanakan haji dapat memenuhi kriteria haji mabrur;
- Menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh organisasi yang dicintai oleh masyarakat dan keluarganya;
- Pengeluaran zakat, infaq, shadaqah, jariyah, wakaf, meningkat baik secara kualitatif maupun kuantitatif;
- Meningkatnya kemampuan keluarga dan masyarakat sekelilingnya dalam memenuhi ajaran agama;
- Keluarga mampu mengembangkan ajaran agama;
- Rata-rata anggota keluarga mempunyai ijazah sarjana;
- Nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah tertanam dalam kehidupan pribadi dan keluarganya.
- Tumbuh berkembang perasaan cinta kasih sayang secara selaras, serasi dan seimbang dalam anggota keluarga dan lingkungannya;
- Mampu menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya.