Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) sebagai sebuah penentu kelulusan sekaligus standar lulusan berskala nasional harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Untuk memastikan bahwa UAMBN dilaksanakan sesuai harapan dan tututan masyarakat, monitoring sangat penting peranannya bagi terciptanya pelayanan prima bagi seluruh siswa yang mengikutinya.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Mughni Labib, Senin, (9/3) saat melaksanakan monitoring pelaksanaan UAMBN di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cilacap Jl. Raya Slarang Kesugihan.
Mughni Labib lebih lanjut mengatakan, bahwa sebagai hajat besar bagi madrasah dan para siswa, dengan tujuan akhir adalah sukses penyelenggaraan dan sukses hasil, UAMBN perlu persiapan dan kerja keras bersama. Namun, hal utama dan pertama yang tidak boleh diabaikan adalah peningkatan kualitas output peserta didik harus tetap menjadi tujuan utama dari suatu proses pendidikan. Untuk itu, setiap penyelenggara UAMBN harus bisa menyemangati para pesertanya untuk mengerjakan ujian dengan jujur, sebagai cermin keberhasilan pendidikan karakter di madrasah.
Kejujuran merupakan hal yang sangat berharga, pasalnya kejujuran merupakan gambaran kepribadian seseorang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Penekanan tersebut sangatlah mungkin di madrasah, di samping juga karena peserta UAMBN sekarang, sudah tidak lagi dibebani oleh Ujian Nasional (UN) yang menjadi momok menakutkan bagi penentuan kelulusan siswa.
Alat Kontrol
Monitoring berfungsi sebagai alat pendeteksi sekaligus koreksi atas jalannya proses UAMBN, dan tujuannya adalah demi perbaikan pelayanan UAMBN tahun-tahun berikutnya. Bilamana terdapat gangguan dalam proses pelaksanaan UAMBN, maka dengan adanya monitoring, akan segera ditangani secepat mungkin agar pelaksanaan UAMBN bisa terus berlangsung dan para siswa tidak dirugikan.
Dunia pendidikan sebagai cermin utama tatanan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, jangan sampai menimbulkan kesan negatif karena adanya pelaksanaan UAMBN tidak tertib yang disebabkan buruknya pelayanan kepada masyarakat. Monitoring sebagai alat kontrol, memastikan bahwa seluruh komponen yang berkaitan dengan pelaksanaan UAMBN berjalan dan berfungsi secara baik, pungkasnya. (on)