Salah satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam penyusunan data adalah faktor kualitas. Apapun bentuk data, jika tidak berkualitas maka tidak bisa dijadikan pedoman penyusunan program maupun pengambilan keputusan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Data Pinmas Kementerian Agama Republik Indonesia, Sulistyowati, Rabu (23/11) saat Sinkronisasi Data di Hotel Syariah Solo. Menurutnya, untuk bisa menyajikan data yang berkualitas harus dilakukan perubahan mindset. Yakni, bekerja secara sistematis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Berfikir ke depan dan positif selalu merubah sikap ke arah yang selalu lebih baik.
Untuk menjadikan data sebagai aset yang sangat strategis, data harus dikelola secara sistematis dan realistis. Sistematika dalam pengelolaan data dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih. Sedangkan realistis data harus bisa menunjukkan gambaran yang sesungguhnya.
Terkait kualitas data, pihaknya menyebutkan beberasa ciri-ciri. Yakni, objektif, reliable, konsisten, representatif, relevan, akurat, minim eror, terkini dan lengkap.
Saat ini, pihaknya sedang berusaha agar kebijakan data satu pintu segera bisa diterapkan. Tidak mudah memang, diperkulan kerja keras dan koordinasi dengan semua lini. Jika saat ini, data masih terpisah pada sistem data yang sudah ada. Menurutnya, kedepan diperlukan suatu sistem aplikasi yang bisa menghubungkan seluruh sistem data.
Integrasi data menurutnya menjadi sebuah kebutuhan mendesak di Kementerian Agama. Hal ini untuk menjawab permintaan data dari berbagai pihak, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan tersedianya data yang konsisten, terpercaya dan terkini, maka saat digunakan untuk pengajuan anggaran pun akan mudah. Endingnya, pelayanan kepada masyarakat pun akan terpenuhi dan optimal.(on)