Sebanyak 36 lembaga pendidikan keagamaan menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Masing-masing terdiri atas 18 Madrasah Diniyah (Madin) dan 18 Tamam Pendidikan Qur’an (TPQ). Adapun besaran BOP yang diterima tiap lembaga adalah sepuluh juta rupiah.
Adapun penggunaan dana BOP pada pendidikan keagamaan tidak berbeda dengan madrasah pada umumnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melalui Pelaksana tugas Kasi PD Pontren, Moech Tongat mengatakan bahwa, sesuai rencana awal hanya terdapat masing-masing dua belas. Namun mengingat lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Cilacap sangat banyak maka dilebarkan. Anggaran kemudian disesuaikan menjadi masing-masing menerima 10 juta saja.
“Jika kita mengacu pada rencana awal, maka hanya akan ada 24 lembaga pendidikan agama yang mendapat BOP. Tetapi kami mengeluarkan kebijakan yang acuannya adalah tahun lalu. Dimana anggaran BOP hanya 10 juta, toh nyatanya cukup. Sehingga kami sesuaikan kembali dan ternyata dari 12 menjadi 18 masing-masing. Sehingga total menjadi 38 lembaga yang mendapat bantuan BOP tahun ini,”ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan azas pemerataan dan keadilan. Karenanya, untuk tahun berikutnya, lembaga yang akan menerima BOP digilir. Langkah Kemenag Cilacap sebagai perwujudan perhatian terhadap lembaga pendidikan keagamaannya.
Selanjutnya Kakankemenag berharap agar dengan adanya BOP bisa meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. Kesejahteraan guru ngaji di TPQ maupun Madin paling tidak juga sedikit bertambah. Fasilitas bmengaji bagi para santri dan operasionalnya bisa dicover. Sehingga gairah para santri, orang tua dan para ustadz/ustadzah bertambah giat dalam pendidikan. (On)