Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Madrasah

SANTRI TIDAK BOLEH PUTUS SEKOLAH

oleh admin
12-Mei-2016
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
SANTRI TIDAK BOLEH PUTUS SEKOLAH

Usaha pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan terus digalakkan. Hal ini terlihat dari program-program yang telah dilaksanakan. Setelah sukses dengan program wajib belajar 6 dan sembilan tahun kemudian ditingkatkan menjadi 12 tahun.

Karena wajib, maka pemerintah pun berkewajiban untuk mendanai seluruh proses kegiatan belajar. Hal ini ditunjukkan dengan diluncurkannya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sasaran Bos ini tidak hanya para siswa di madrasah atau sekolah formal umum saja, tetapi juga merambah ke pesantren.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib, usai monitoring pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Santri Pondok Pesantren tingkat Wustha (11/5). “Pemerintah tidak ingin melihat ada anak yang putus sekolah gara-gara tidak ada biaya,  atau alasan lain yang menyebabkan terputusnya jalur pendidikan umum. Sehingga Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional menyelenggarakan Pendidikan Pesantren tingkat Ula (Selara MI/SD), Wustha (setara MTs/SMP) dan Ulya (setara MA/SMA).” Ungkapnya.

Pesantren tersebut kemudian dinamakan pesantren penyelenggaran Wajardikdas. Pesantren jenis ini selain memberikan pendidikan keagamaan, para santri juga diberikan pendidikan umum, khususnya yang diujikan secara nasional. Pelaksanaan pembelajaran pendidikan umum tersebut dilaksanakan secara fleksibel. Jadwal pembelajaran bisa dilaksanakan pagi, siang, sore ataupun malam. Tutor diambil dari para guru SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/MA yang sudah bersertifikat dan berada di sekitar pesantren. Tujuannya adalah untuk menjaga standar mutu agar bisa dipertahankan.

Pengadministrasian kegiatan kegiatan pembelajaran pesantren wajardikdas dilaksanakan persis seperti di sekolah umum. Pengalokasian dana Bos, rencana, proses hingga evaluasi pembelajaran termasuk UN dilaksanakan sesuai standar acuan yang sama. Dengan demikian ijazah yang dikeluarkan pun berkekuatan validitas maupun daya saing sama seperti sekolah umum. Bahkan, ijazah santri pesantren wajardikdas ditandatangani oleh dua instansi pemerintah sekaligus, yakni Disdikpora dan Kemenag.(on)

Tags: Pesantren, wajardikdas, kemenag, cilacap
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pedoman Penyusunan Proposal Pemberdayaan Wakaf Produktif

Artikel Selanjutnya

2016, KEMENAG ANGGARKAN 6,12M UNTUK BANGUNAN MADRASAH

Artikel Terkait

Berita

MTs Ma’arif NU 01 Gandrungmangu Sabet 3 Penghargaan Bergengsi

oleh Kementerian Agama Cilacap
17 Okt 2025
0

Cilacap(Humas)--MTs Ma’arif NU 01 Gandrungmangu Kabupaten Cilacap kembali meraih tiga buah penghargaan bergengsi dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris(LKBB) “Margana Competition” Antar...

Selanjutnya
33 Siswa Pemenang OMI Hari Ini Menerima Tropi dan Piagam Penghargaan

33 Siswa Pemenang OMI Hari Ini Menerima Tropi dan Piagam Penghargaan

16 Okt 2025
Kepala Kemenag Buka Bimtek Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta KKMI Kabupaten Cilacap

Kepala Kemenag Buka Bimtek Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta KKMI Kabupaten Cilacap

16 Okt 2025
1.241 Siswa Madrasah Kabupaten Cilacap Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025

1.241 Siswa Madrasah Kabupaten Cilacap Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025

11 Sep 2025
Kepala Kemenag Cilacap Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RKB MTsN 5 Cilacap dan MIN 1 Cilacap

Kepala Kemenag Cilacap Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RKB MTsN 5 Cilacap dan MIN 1 Cilacap

03 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
2016, KEMENAG ANGGARKAN 6,12M UNTUK BANGUNAN MADRASAH

2016, KEMENAG ANGGARKAN 6,12M UNTUK BANGUNAN MADRASAH

TRIWULAN PERTAMA 2016 PEROLEHAN BAZNAS NAIK 150%

TRIWULAN PERTAMA 2016 PEROLEHAN BAZNAS NAIK 150%

Undangan Pengambilan Sertifikat Pendidik

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

Shalat Hajat Untuk Mendoakan Anak

11 Maret 2015

Penguman PLPG UiN WaLi9 Semarang

21 Oktober 2015

PROSEDUR AKTA IKRAR WAKAF

17 Februari 2016
HIKMAH MAULID, KITA MASIH MEMBUTUHKAN SYAFAAT

HIKMAH MAULID, KITA MASIH MEMBUTUHKAN SYAFAAT

2 Desember 2016

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗣𝗼𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝗳𝗹𝗶𝗸, 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗙𝗚𝗗 𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝗞𝗼𝗻𝗳𝗹𝗶𝗸 Faham 𝗞𝗲𝗮𝗴𝗮𝗺𝗮𝗮𝗻

9 Juli 2025
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.