Cilacap. Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama Kabupaten Cilacap,Rabu (2/8) mengadakan Work shop penguatan Pengawas di Hotel Fave Cilacap. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam se Kabupaten Cilacap.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun.
Dalam sambutannya dia menyebutkan beberapa persoalan pendidikan Islam. Diantaranya adalah kekurangan guru pendidikan agama Islam. Kekurangan juga terjadi pada jumlah pengawas. Dari data yang ada 92 % madrasah adalah swasta. Adapun hal yang paling krusial adalah figur guru teladan yang semakin langka.
Selanjutnya yang menjadi tantangan pengawas madrasah atau pengawas pendidikan agama Islam adalah tantangan struktural dan kultural. Secara struktural, pengawas merupakan jabatan fungsional tertinggi, diatas guru dan kepala madrasah.
Tapi secara kultur, keberadaan pengawas madrasah atau pengawas PAI kurang mendapat perhatian dan penghargaan dari berbagai pihak. Sehingga menjadi penting bagaimana seorang pengawas itu harus mempunyai wibawa.
Sementara itu, ketua Pokjawas, Agus Rubiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan dan pembinaan terhadap kinerja pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam. Tujuannya untuk antisipasi terhadap informasi atau kebijakan pendidikan yang terus berkembang. Seperti tahun ini yang berkembang dengan kurikulum 2013 dan juga sistem akreditasi madrasah.
Perannya sebagai supervisor akademik dan manajerial di satuan pendidikan, maka idealnya pengawas harus bisa menjadi mentor dalam setiap implementasi kebijakan pendidikan. Seperti penerapan kurikulum 2013, pengawas harus bisa menjadi mentor, supervisor, dan monitor di madrasah. Dengan syarat pengawas madrasah disiapkan dan dibekali dengan pengetahuan yang cukup. (Mp)