Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Madrasah

PENGANGKATAN NAZHIR

oleh admin
29-Feb-2016
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
PENGANGKATAN NAZHIR

Kepala Bid Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahyani mengatakan, bahwa yang diberi kewenangan mengangkat nazhir adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI). Nazhir harus didaftar pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan setempat setelah mendengar saran dari Camat dan Majelis Ulama Kecamatan untuk mendapatkan pengesahan.
 
Penjelasan tersebut disampaikan pada acara Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nazhir wakaf Kabupaten Cilacap, Jumat (19/2) di Hotel 3 Intan Cilacap.

Khusus untuk nazhir perseorangan, yang mengusulkan adalah wakif melalui desa atau kelurahan setempat. Setelah nazhir yang diusulkan mendapat rekomendasi dari desa atau kelurahan, kemudian didaftarkan ke KUA. Setelah terdaftar, KUA mengajukan rekomendasi kepada BWI untuk dibuatkan surat keputusan (SK) nazhir.   

Mekanisme
Diterangkan juga bahwa seorang nazhir harus memiliki kepribadian yang baik. Hal ini sebagai tolak ukur dalam memantau proses dan eksistensi benda wakaf itu sendiri. Tidak bisa dipandang sebelah mata, bahwa berbagai permasalahan di bidang wakaf disebabkan oleh karena nazhir yang kurang bekerja secara profesional.
Jika nazhir meninggal dunia, bila waqif (orang yang mewakafkan) memberikan hak pada nazhir yang ditunjuk agar ahli warisnya bisa menggantikan posisinya jika ia telah meninggal, maka yang menjadi penggantinya adalah ahli waris dari nazhir yang ditunjuk.

Jika wakif tidak memberikan hak tersebut pada nazhir, maka keputusan mengenai penggantinya diserahkan pada pejabat yang diberi hak oleh negara untuk mengurusi wakaf. Jika didaerah tersebut tidak ada petugas yang mengurus wakaf, maka penunjukan pengganti nazhir wakaf diserahkan kepada pemuka agama setempat. Jabatan sebagai nazhir tidak dapat serta merta beralih kepada ahli warisnya kecuali jika nazhir tersebut diberi hak oleh waqif untuk mengalihkan kepada ahli warisnya setelah wafat. (on)

Tags: Kemenag, Cilacap, nazhir
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PORSENI KEMENAG V SEGERA BERGULIR

Artikel Selanjutnya

BANSOS MADRASAH SEGERA CAIR

Artikel Terkait

Berita

MTs Ma’arif NU 01 Gandrungmangu Sabet 3 Penghargaan Bergengsi

oleh Kementerian Agama Cilacap
17 Okt 2025
0

Cilacap(Humas)--MTs Ma’arif NU 01 Gandrungmangu Kabupaten Cilacap kembali meraih tiga buah penghargaan bergengsi dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris(LKBB) “Margana Competition” Antar...

Selanjutnya
33 Siswa Pemenang OMI Hari Ini Menerima Tropi dan Piagam Penghargaan

33 Siswa Pemenang OMI Hari Ini Menerima Tropi dan Piagam Penghargaan

16 Okt 2025
Kepala Kemenag Buka Bimtek Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta KKMI Kabupaten Cilacap

Kepala Kemenag Buka Bimtek Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta KKMI Kabupaten Cilacap

16 Okt 2025
1.241 Siswa Madrasah Kabupaten Cilacap Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025

1.241 Siswa Madrasah Kabupaten Cilacap Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025

11 Sep 2025
Kepala Kemenag Cilacap Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RKB MTsN 5 Cilacap dan MIN 1 Cilacap

Kepala Kemenag Cilacap Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RKB MTsN 5 Cilacap dan MIN 1 Cilacap

03 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
BANSOS MADRASAH SEGERA CAIR

BANSOS MADRASAH SEGERA CAIR

KAKANKEMENAG INSTRUKSIKAN SHALAT GERHANA

KAKANKEMENAG INSTRUKSIKAN SHALAT GERHANA

KEARIFAN SEBAGAI SOLUSI KONFLIK

KEARIFAN SEBAGAI SOLUSI KONFLIK

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
MI Maarif Tritih Kulon Tanamkan Ilmu Agama Sejak Dini

MI Maarif Tritih Kulon Tanamkan Ilmu Agama Sejak Dini

14 Mei 2017
Bangun Pelayanan dengan tagline ” Kerja” , Pejabat Kankemenag Tanda Tangani Pakta Integritas

Bangun Pelayanan dengan tagline ” Kerja” , Pejabat Kankemenag Tanda Tangani Pakta Integritas

8 Oktober 2021
GURU PNS DI MADRASAH SWASTA TIDAK DAPAT UANG MAKAN

GURU PNS DI MADRASAH SWASTA TIDAK DAPAT UANG MAKAN

16 Mei 2016
Persiapan MAN Cilacap Menjelang UNBK

Persiapan MAN Cilacap Menjelang UNBK

2 April 2017
Apel Hari Pertama Tidak Ada Yang Ijin

Apel Hari Pertama Tidak Ada Yang Ijin

3 Juli 2017
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.