Dalam rangka meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, Kantor Kementerian Agama se Eks Karesidenan Banyumas plus Kab Kebumen Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen (Barlingmascakeb), Jum’at (22/4) meneken kerja sama bidang peningkatan pendidik dan tenaga kependidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib mengatakan, bahwa Memorandum of Understanding (MoU) itu sangat penting dalam usaha meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Pendidik dan tenaga kependidikan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, keprofesioanalannya hurus terus ditingkatkan.
Yang terpenting adalah update atau pembaharuan pada semua lini layanan. Perkembangan masalah sosial di masyarakat akibat arus globalisasi yang takterbendung, harus direspon positif, yang salah satunya dengan peningkatan kompetensi. “Pendidik dan tenaga kependidikan dikatakan berkompeten bila dia bisa melaksanakan tugasnya secara baik yang meliputi keempat unsur kompetensi pendidik,”katanya.(on)
Ketua Education Development Center (EDC) Universitas Negeri Semarang (UNS), Akhmad Arip Musyaddad dalam pemaparannya mengatakan, bahwa empat kompetensi guru, yakni pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial harus betul-betul tertanan dalam jiwa sanubari seorang guru secara mendalam. Karenanya penanamannya juga harus menggunakan cara dan metode yang canggih, sehingga hasilnya tidak mengecawakan.
MoU ditekankan pada kerja sama pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi Kepala Laboratorium dan Perpustakaan. Masih minimnya diklat di bidang tersebut yang berakibat kurangnya pemberdayaan perpustakaan dan laboratorium. Melalui diklat diharapkan peran di bidang ini bisa meningkat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Selain kedua hal tadi, MoU juga terkait peningkatan mutu guru di madrasah khususnya tentang Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PKB). Keprofesionalan seorang guru akan terus diuji secara berkelanjutan. Profesi seorang guru tidak berjalan di tempat, tetapi terus berkembang dan berlanjut sesuai perkembangan zaman. Karenanya guru harus terus belajar mengembangkan dirinya untuk bisa menyesuaikan dengan arus informasi dan teknologi yang semakin canggih.