Humas–Bertempat di Aula MWC NU Kecamatan Cipari Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap, H. Imam Tobroni menyerahkan 30 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim, pada hari Senin (28/3/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala KUA Cipari, Kepala Desa Mulyadadi, Ketua MUI Kecamatan Cipari, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cipari dan para Penyuluh Agama Islam se Kecamatan Cipari.
Menurut Imam Tobroni dengan diterbitkannya SKT Majlis Taklim maka harapannya tata kelola organisasi majelis taklim dapat memenuhi standar pengelolaan sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan keagamaan.
Imam Tobroni berharap majelis taklim menjadi garda terdepan pencerahan umat dalam membentengi dari radikalisme maupun sekulerisme agama.
“Majelis taklim harus bisa menampilkan wajah Islam yang moderat yang tidak mudah menyalahkan tetapi juga tidak segala benar sekehendak hati.” Ujar Imam Tobroni.
Imam Tobroni mengatakan bahwa hal ini juga selaras dengan moderasi beragama yang saat ini juga menjadi fokus perhatian Kementerian Agama.
Imam Tobroni juga berharap kedepan program yang dikembangkan di majelis taklim bukan hanya penguatan dari sisi keagamaan tetapi juga dari sisi ekonomi. Dengan penguatan ekonomi berbasis majelis taklim akan memudahkan pembinaan sekaligus semakin mendorong sektor ekonomi kelas menengah dan kecil. Sehingga Majlis Taklim mampu melahirkan komunitas masyarakat yang mempunyai motto Sholeh manusianya, Maju ekonominya